• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Ternate Amankan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47
in Daerah
Rokok-Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Ternate kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah Maluku Utara. Pada Jumat, 07 Agustus 2026, Bea Cukai Ternate mengamankan sebanyak 64 ribu batang rokok ilegal di Dermaga Pelabuhan Jikotamo, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Penindakan tersebut dilakukan dalam kegiatan pengawasan dan pemantauan rutin yang dilaksanakan Bea Cukai Ternate di wilayah Pulau Obi. Saat memantau aktivitas pembongkaran muatan kapal penumpang rute Sanana-Obi, petugas menemukan empat koli barang yang mencurigakan karena diturunkan dan kemudian ditinggalkan begitu saja di area dermaga.

BacaJuga:

Wamendagri Bima Dorong Pemda Bangun Ketangguhan Bencana dengan Paradigma Responsif dan Antisipatif

Perkuat Ketahanan Pangan, Wagub Dimyati Beberkan Strategi Banten di Depan Sespimti Polri

Bea Cukai Dukung Industri dalam Negeri Melalui Kunjungan Kerja di Jawa dan Sulawesi

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut. Hasilnya, empat koli itu diketahui berisi rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai.

Berdasarkan hasil penindakan, rokok ilegal tersebut diduga dikirim menggunakan kapal penyeberangan. Modus yang digunakan adalah meninggalkan barang di dermaga untuk sementara waktu dan menunggu pemilik mengambilnya secara diam-diam. Cara tersebut diduga dilakukan untuk menghindari pengawasan petugas.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ternate, Ary Patria Sanjaya, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Bea Cukai melindungi masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara.

“Penindakan ini merupakan wujud nyata perlindungan terhadap masyarakat dari peredaran barang ilegal serta komitmen kami dalam mengamankan penerimaan negara,” katanya.

Dari 64 ribu batang rokok tanpa pita cukai yang diamankan, nilai barang diperkirakan mencapai Rp95.040.000. Sementara itu, penindakan tersebut berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp61.927.360.

Ary menjelaskan, pemberantasan rokok ilegal tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam membantu menghentikan rantai distribusi barang kena cukai ilegal.

Karena itu, Bea Cukai Ternate mengajak masyarakat untuk turut mendukung gerakan “Gempur Rokok Ilegal” dengan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung kepada Kantor Bea Cukai Ternate maupun melalui kanal pengaduan resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu mempersempit ruang peredaran rokok ilegal sekaligus melindungi masyarakat dan penerimaan negara.(ipo)

Tags: Bea CukaiHalmahera Selatanrokok ilegal

Berita Terkait.

Suara untuk Palestina Tak Boleh Padam, Lembaga Kemanusiaan Teguhkan Dukungan untuk Gaza
Daerah

Wamendagri Bima Dorong Pemda Bangun Ketangguhan Bencana dengan Paradigma Responsif dan Antisipatif

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:06
Suara untuk Palestina Tak Boleh Padam, Lembaga Kemanusiaan Teguhkan Dukungan untuk Gaza
Daerah

Perkuat Ketahanan Pangan, Wagub Dimyati Beberkan Strategi Banten di Depan Sespimti Polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:31
Bea Cukai Dukung Industri dalam Negeri Melalui Kunjungan Kerja di Jawa dan Sulawesi
Daerah

Bea Cukai Dukung Industri dalam Negeri Melalui Kunjungan Kerja di Jawa dan Sulawesi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01
UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR
Daerah

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Batam Amankan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:06
El Nino Picu Kemarau Panjang, Musim Hujan di Banten Mundur hingga Desember
Daerah

El Nino Picu Kemarau Panjang, Musim Hujan di Banten Mundur hingga Desember

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:33
bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Amankan Warga Negara Italia yang Telan 51 Bungkus Kokain

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:04

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID – Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2713 shares
    Share 1085 Tweet 678
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1211 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.