INDOPOSCO.ID – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjalin komunikasi dengan klub Liga 2, Deltras FC, guna membuka peluang kerja sama dalam pengembangan sektor UMKM di area Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, Jawa Timur. Kolaborasi ini diarahkan untuk menciptakan ruang usaha yang lebih produktif bagi pelaku UMKM lokal, sekaligus menghadirkan ekosistem ekonomi kreatif yang terintegrasi dengan kegiatan olahraga.
“Langkah ini merupakan bagian dari implementasi MoU tiga kementerian mengenai pengelolaan stadion dan kawasan sekitarnya oleh klub sepak bola,” kata Tenaga Ahli Menteri Bidang Kemitraan Kementerian UMKM, Budi Setiawan, setelah pertemuan dengan Deltras FC di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, pada Kamis (4/12/2025).
Ia menjelaskan kerja sama ini merupakan bentuk affirmative action dari MoU antara Kementerian UMKM, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kolaborasi tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Kemendagri tentang optimalisasi pemanfaatan stadion sepak bola dan penyelenggaraan olahraga di daerah.
“Kolaborasi ini fokus pada optimalisasi pemanfaatan stadion dan kawasan sekitarnya. Tujuannya adalah menghadirkan nilai ekonomi yang saling menguatkan antara klub sepak bola dan pengusaha mikro, kecil, dan menengah yang beraktivitas dalam ekosistem stadion,” jelasnya.
Ia menambahkan terdapat 20 stadion di seluruh Indonesia yang masuk dalam skema kerja sama ini. Menurutnya, strategi pengelolaan akan melibatkan UMKM yang berasal dari komunitas suporter maupun non-suporter. Keduanya dinilai memiliki peran penting dalam ekosistem klub sepak bola.
“Banyak suporter yang juga merupakan pengusaha UMKM. Melibatkan mereka adalah bagian dari tanggung jawab klub dalam pembinaan dan peningkatan kapasitas usaha mikro. Sementara UMKM non-suporter adalah mitra atau pihak ketiga yang sudah atau akan bekerja sama dengan klub,” kata Budi.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional serta Surat Edaran Kemendagri Nomor 400.2/2612/SJ mengenai pemanfaatan stadion dan penyelenggaraan olahraga di daerah.
Pada kesempatan yang sama, CEO Deltras FC, Amir Burhanuddin, menyambut baik rencana kolaborasi ini dan menilai bahwa model pengelolaan seperti ini memiliki potensi menjadi rujukan nasional.
“Jika pengembangan UMKM di dalam stadion ini berjalan baik, Deltras bisa menjadi pionir bagi daerah lain. Stadion di Indonesia cukup banyak, dan keberhasilan satu model dapat menjadi inspirasi bagi klub serta UMKM lainnya,” kata Amir.
Tim Kementerian UMKM dalam kesempatan tersebut melakukan identifikasi awal terhadap potensi Deltras FC dalam menjalankan program Holding UMKM serta peluang kolaborasi pengelolaan kawasan Stadion Gelora Delta. Tim juga melakukan pertemuan dengan Deltras FC, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur, Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur, serta Dinas Pemuda dan Olahraga dan Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Sidoarjo.
Sementara itu, Sekretaris Deputi Usaha Menengah, Kementerian UMKM, Fitri Rinaldi, menjelaskan kawasan Gelora Delta saat ini berada di bawah pengelolaan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sidoarjo.
“Dari diskusi bersama, kami melihat potensi yang sangat besar apabila dilakukan sinergi lintas pihak dalam pengelolaan kawasan. Hal ini dapat memberikan dampak signifikan bagi peningkatan ekonomi daerah, khususnya bagi UMKM, sekaligus mengoptimalkan seluruh aset kawasan,” ujar Rinaldi.
Pertemuan ini diharapkan menjadi dasar informasi dalam pelaksanaan program Holding UMKM serta implementasi MoU Tiga Menteri (Mendagri, Menteri UMKM, dan Menpora) untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan nilai ekonomi kawasan, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. (her)









