• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perpres Tata Kelola MBG Terbit, Tegaskan Fungsi Kemendukbangga Distribusi MBG 3B

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 4 Desember 2025 - 00:21
in Nasional
WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.52.0

Menteri Wihaji saat ikut mendistribusikan MBG 3B kepada penerima manfaat di Madiun, Jawa Timur/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Fungsi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis sangat jelas. Fungsinya adalah mendayagunakan kader pendamping keluarga untuk distribusi makan bergizi gratis kepada sasaran ibu hamil, ibu menyusui, dan anak di bawah lima tahun (mulai usia enam bulan), dan edukasi pola konsumsi pangan sehat di tingkat keluarga.

Hal ini disampaikan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd, saat mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas terkait program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bersama beberapa Kementerian dan Lembaga terkait di kantor Kementerian Koordinator Pangan di Jakarta, Rabu (3/12/2025). Ia juga menjelaskan capaian pendistribusian MBG 3B (ibu hamil, ibu menyusui, balita non-PAUD).

BacaJuga:

JANGKAR Teken MoU dengan KKP Perkuat Tata Kelola Kawasan Konservasi dan Kepastian Berusaha Industri Liveaboard

Jakarta x Beauty 2025 Resmi Dibuka, Ekosistem Industri Kecantikan dan Kreatif Makin Menguat

Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan

“Penerima manfaat MBG ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD hingga 25 November 2025 (sumber: Aplikasi Dialur BGN) adalah sebanyak 3.024.911 penerima manfaat,” jelasnya.

Sementara itu, tambahnya, dari 15.643 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terdaftar di Badan Gizi Nasional (BGN), sebanyak 6.204 unit atau 39,66% SPPG telah melayani sasaran 3B.

“Jumlah Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang telah berperan dalam pendistribusian program MBG 3B sebanyak 45.993 kader,” imbuh Menteri Wihaji.

Saat memberikan keterangan pers, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan Rakortas ini membahas implementasi Perpres Nomor 115 Tahun 2025 yang melibatkan hampir 26 Kementerian/Lembaga. Menyelesaikan 15 peraturan turunan, mencakup penyempurnaan 13 peraturan BGN, 1 Peraturan Menkeu, dan 1 Peraturan Menko Pangan. Kemudian menyelesaikan kendala pembangunan SPPG terpencil di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), percepatan pelatihan keuangan bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di daerah, memastikan pasokan bahan baku pangan melalui kemitraan KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) dan Laporan Perkembangan Pelaksana Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program.

Pada kesempatan yang sama Kepala BGN, Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa ada tiga pilar utama program MBG. Satu dari SPPG, dua dari Ahli Gizi, tiga, akuntan. SPPG tidak bisa jalan tanpa tiga pilar ini. Hanya untuk Ahli Gizi selama ini selalu Sarjana Gizi, namun kini boleh diisi Sarjana Kesehatan Masyarakat, Sarjana Teknologi Pangan, Sarjana Pengolahan Makanan, dan Sarjana Keamanan Pangan.

“Ada lima program studi yang bisa mengisi Ahli Gizi. Ahli Gizi wajib ada di SPPG,” ungkapnya. (ney)

Tags: DistribusiKemendukbanggaMBG 3BPerpres
Berita Sebelumnya

Wamenkeu Ungkap Peran Rahasia Profesi Akuntan dalam Stabilitas Ekonomi Indonesia

Berita Berikutnya

(G)I-DLE Umumkan Daftar Kota Tur Dunia 2026 Bertajuk ‘SYNCOPATION’

Berita Terkait.

kkp
Nasional

JANGKAR Teken MoU dengan KKP Perkuat Tata Kelola Kawasan Konservasi dan Kepastian Berusaha Industri Liveaboard

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:13
irene
Nasional

Jakarta x Beauty 2025 Resmi Dibuka, Ekosistem Industri Kecantikan dan Kreatif Makin Menguat

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:32
atr
Nasional

Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:22
demo
Nasional

Tanah Ulayat Dirampas, Masyarakat Adat Papua Minta Pemerintah Tindak Tegas

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:52
boyamin
Nasional

Sidang Praperadilan: MAKI Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Jalan Sumut

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:42
ekraf
Nasional

Kementerian Ekraf & Kemenkes Gelar Cek Kesehatan Gratis, Dukung Asta Cita Presiden

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:02
Berita Berikutnya
WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.32.56

(G)I-DLE Umumkan Daftar Kota Tur Dunia 2026 Bertajuk ‘SYNCOPATION’

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.