INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menilai dukungan masif global untuk terujudnya kemerdekaan atas Oalestina atas penjajahan Israel semakin dibuktikan dengan munculnya pengesahan resolusi “Penyelesaian Damai Masalah Palestina” oleh
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (3/12/2025)
Sukmata menjelaskan bahwa resolusi itu menegaskan kembali tanggung jawab PBB atas isu Palestina, menuntut diakhirinya pendudukan Israel sejak 1967, serta mengukuhkan komitmen terhadap solusi dua negara.
Bahkan, resolusi yang didukung 151 negara itu juga mendesak Israel menghentikan pembangunan permukiman ilegal dan mematuhi hukum internasional.
“Meski tidak bersifat mengikat secara hukum, resolusi Majelis Umum memiliki legitimasi moral yang sangat kuat. Jika Israel kembali menolak, seperti yang sering terjadi, citranya akan semakin jatuh,” kata Sukamta dalam keterangannya kepada INDOPOSCO.ID, Kamis (4/12/2025).
“Mereka telah melakukan kejahatan genosida dan terus menghalangi bantuan kemanusiaan meski ada kesepakatan gencatan senjata. Dunia internasional harus bersatu mengisolasi perilaku negara yang tak bermoral seperti ini,” sambungnya.
Ia menambahkan, pasca gencatan senjata, serangan Israel kembali menelan korban 357 warga sipil Gaza. Serangan juga terus terjadi di Tepi Barat, Lebanon, hingga Suriah.
“Terlihat ada upaya sistematis memperluas konflik untuk mengalihkan perhatian dunia dari kejahatan yang masih berlangsung di Gaza. Harus ada tindakan tegas untuk menghentikan kesewenangan Israel,” tegasnya.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza. Ia menegaskan bahwa pengerahan pasukan hanya dapat dilakukan dalam kerangka penjaga perdamaian PBB (peacekeeping), bukan pasukan stabilisasi internasional yang bertujuan melucuti pejuang Palestina.
“Jika TNI dikirim, harus jelas sebagai pasukan penjaga perdamaian yang mendapat mandat PBB. Jangan sampai keberadaan TNI justru dimanfaatkan untuk berhadapan dengan para pejuang kemerdekaan Palestina,” pungkasnya. (dil)











