INDOPOSCO.ID – Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil mengklaim membeli mobil Mercedes-Benz (Mercy) 280 L milik anak Presiden ke-3 BJ Habibie Ilham Akbar Habibie menggunakan dana pribadi. Kendaraan itu telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, Selasa (2/12/2025).
“Ya itu semuanya dana pribadi itu. Itu yang menjadi kebenaran yang saya sampaikan,” kata Ridwan Kamil di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Saat disinggung soal anggaran non-budgeter di Bank BJB, ia tidak menjawabnya secara lugas. Diketahui dana non-budgeter merupakan anggaran ditambahkan direksi BJB. Uangnya berasal dari penggelembungan proyek pengadaan iklan.
“Jadi, karena saya tidak mengetahui maka semua yang pernah ramai selama ini semua adalah dana pribadi sendiri. Tidak ada hubungan dengan apa yang dimaksud,” ucap Ridwan Kamil.
Mantan calon gubernur Jakarta nomor urut 1 itu mengaku tidak mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang terjadi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.
“Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” ucap Ridwan Kamil.
Penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu pada 13 Maret 2025. Di antaranya Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut. Sementara kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar. (dan)











