• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Hingga Akhir November, Pendapatan Banten Capai 83,74 Persen, Target PAD Terlampaui Hanya dari Sektor Ini

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 2 Desember 2025 - 09:14
in Nusantara
1000438757

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah, ketika menjawab pertanyaan media terkait realisasi pendapatan daerah Provinsi Banten. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah, membeberkan realisasi pendapatan daerah hingga 30 November 2025.

Dari total target pendapatan perubahan APBD 2025 sebesar Rp10,504 triliun, realisasi telah mencapai Rp8,796 triliun atau 83,74 persen.

BacaJuga:

Cegah Karhutla Meluas, Grup PHI Perkuat Pemadaman dan Edukasi

Bea Cukai Yogyakarta Asistensi Pelaku Usaha, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan yang Optimal

Cegah Peredaran Kembali, Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Senilai Rp155,78 Juta

Pemaparan ini dilakukan di tengah upaya Pemprov Banten untuk memaksimalkan capaian target di sisa waktu akhir tahun.

Realisasi PAD dan Retribusi Daerah

Secara rinci, Berly Rizki Natakusumah menjelaskan realisasi per komponen pendapatan daerah:
1. Pendapatan Pajak Daerah: Dari target Rp6,253 triliun, terealisasi Rp5,136 triliun (82,14%).
2. Retribusi Daerah: Menunjukkan capaian tertinggi, dari target Rp287,906 miliar, terealisasi Rp267,517 miliar(92,92%).
3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Berhasil melampaui target, terealisasi sebesar 104,36%dari target sekitar Rp49,444 miliar, mencapai Rp51,598 miliar.
4. Lain-lain PAD yang Sah: Capaian masih tertinggal di angka 67,03%, dengan realisasi Rp230,521 miliar dari target Rp343,934 miliar.
5. Pendapatan Transfer: Dari target Rp3,563 triliun, terealisasi Rp3,104 triliun (87,12%).

Isu Kritis: PKB dan BBNKB Tertekan Regulasi Nol Pajak

Meskipun capaian total sudah di atas 80%, Berly Rizki Natakusumah mengakui adanya tekanan signifikan pada Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang selama ini menjadi tulang punggung pendapatan Provinsi Banten.

Penurunan signifikan, khususnya pada BBNKB, disebabkan oleh dua faktor utama:
1. Kebijakan Nol Pajak Kendaraan Listrik: BBNKB terdampak langsung oleh kebijakan kendaraan bermotor listrik (roda 2 maupun roda 4) yang mendapatkan nol pajak. Kendaraan ini hanya membayar biaya administrasi STNK dan SWDKLLJ.
2. Pemulihan Ekonomi Belum Maksimal: Kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih juga dianggap memengaruhi daya beli dan aktivitas balik nama kendaraan.

Strategi Bapenda: Genjot Penagihan dan Minta Revisi Kebijakan Pusat

Meskipun baru menjabat pada 3 November 2025, Kepala Bapenda Banten menyatakan telah berupaya maksimal untuk mengejar ketertinggalan di sisa akhir tahun. Langkah pertama yang dilakukan adalah pelaksanaan penagihan pajak kendaraan bermotor yang berjenjang.

Selain penagihan, Bapenda juga mengambil langkah strategis di tingkat pusat:

“Kami juga sudah mengusulkan draft usulan kepada Pak Gubernur untuk meminta kepada Menteri Dalam Negeri merevisi kebijakan terhadap kendaraan bermotor listrik yang nol pajak itu,” ungkapnya.

Program Penghargaan Patuh Pajak Diberlakukan

Untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dan menghargai masyarakat yang taat, Bapenda meluncurkan program Penghargaan dan Undian Patuh Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung dari 24 November hingga 20 Desember 2025.

Program ini dibagi menjadi dua segmen:
1. Segmen Penghargaan: Diberikan kepada wajib pajak yang selama 5 tahun berturut-turut melakukan pembayaran pajak tepat waktu atau sebelum jatuh tempo.
2. Segmen Undian: Diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran mulai tanggal 24 November hingga 20 Desember. Undian dilakukan secara elektronik saat pembayaran dilakukan melalui Sinyal, Sambat, atau Samsat Ceria.

Pengundian direncanakan dilakukan antara tanggal 20 hingga 23 Desember 2025. Program ini diharapkan dapat menjadi insentif signifikan di tengah upaya Pemprov Banten untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.(adv)

Tags: NovemberPendapatan BantenTarget PAD

Berita Terkait.

Karhutla
Nusantara

Cegah Karhutla Meluas, Grup PHI Perkuat Pemadaman dan Edukasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:08
Petugas-BC
Nusantara

Bea Cukai Yogyakarta Asistensi Pelaku Usaha, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan yang Optimal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:26
Pemusnahan
Nusantara

Cegah Peredaran Kembali, Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Senilai Rp155,78 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:44
Tim-Pemadam-Kebakaran
Nusantara

Pertamina EP Ramba Field Bantu Warga Padamkan 17 Karhutla di Musi Banyuasin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:04
Bantuan
Nusantara

TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Warga Terdampak Gempa NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:20
Andra-Soni
Nusantara

Fiskal Kuat dan IPM Naik, Gubernur Andra Soni: Program Asta Cita Prabowo Sudah Diterapkan di Banten

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:00
Trophi-Liga-Champions
Olahraga

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Editor Juni Armanto
Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47

INDOPOSCO.ID - Liga Champions 2026/2027 belum memainkan satu bola pun, tetapi panas persaingan sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Drawing...

SelengkapnyaDetails
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.