• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Maman Tegaskan Ruang Promosi dan KUR Harus Lebih Mudah Diakses UMKM

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 27 November 2025 - 22:34
in Ekonomi
maman

Menteri UMKM Maman Abdurrahman usai memimpin Rapat Koordinasi Infrastruktur Publik dan Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jakarta, Kamis (27/11/2025). istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang promosi pada berbagai infrastruktur publik guna memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing UMKM di seluruh Indonesia.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM merupakan landasan kuat dalam memperkuat ekosistem UMKM.

BacaJuga:

Koperasi Kekuatan Baru Transformasi Ekonomi Pancasila

BTN Gelontorkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Percepat Produksi Maung MV3 dan Amunisi Nasional

Era Baru Devisa Ekspor Dimulai, Pemerintah Wajibkan DHE SDA Tetap di Dalam Negeri

“Regulasi ini mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta untuk memberikan kemudahan dan dukungan nyata kepada para pengusaha UMKM. Salah satu implementasinya adalah kewajiban penyediaan ruang promosi UMKM,” ujar Maman usai memimpin Rapat Koordinasi Infrastruktur Publik dan Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Merujuk amanat PP Nomor 7 Tahun 2021, pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, dan swasta diwajibkan menyediakan sedikitnya 30% dari total area komersial sebagai ruang promosi bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK), dengan biaya sewa maksimal 30 persen dari harga sewa komersial.

“Saat ini, alokasi ruang UMKM telah mencapai 43 persen atau sekitar 471 ribu meter persegi, tetapi baru 60 persen yang terisi. Rakor ini bertujuan untuk mengoptimalkan keterisian tersebut,” katanya.

Ia tak memungkiri adanya sejumlah tantangan terkait tingkat keterisian, seperti biaya sewa, lokasi yang kurang strategis, hingga kualitas produk.

“Melalui rakor ini, seluruh pihak sepakat mengoptimalkan fasilitas yang belum terisi dan memastikan UMKM dari seluruh provinsi terlibat. Selain itu, kita pastikan UMKM mendapatkan lokasi yang benar-benar sesuai dengan usaha mereka,” tuturnya.

Pada rakor yang juga membahas pembiayaan KUR bagi UMKM, Maman menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam merekomendasikan nasabah baru agar program ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Sama halnya dengan penyediaan ruang promosi pada infrastruktur publik, peran pemerintah daerah sangat menentukan keberhasilan penyaluran KUR. Kolaborasi yang sinergis dan pendampingan yang lebih intensif menjadi kunci peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Sebagai wujud komitmen bersama, acara ditutup dengan penandatanganan pernyataan bersama antara kementerian/lembaga, BUMN, serta asosiasi penyelenggara dan pengelola infrastruktur publik mengenai optimalisasi alokasi penyediaan tempat promosi dan pengembangan usaha bagi usaha mikro dan kecil pada infrastruktur publik. (her)

Tags: KURmaman abdurrahmanMenteri UMKMRuang PromosiUMKM

Berita Terkait.

Jakarta 499 Tahun: Saatnya Betawi Punya Rumah dalam Kebijakan
Ekonomi

Koperasi Kekuatan Baru Transformasi Ekonomi Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 18:05
btn
Ekonomi

BTN Gelontorkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Percepat Produksi Maung MV3 dan Amunisi Nasional

Senin, 1 Juni 2026 - 16:08
Purbaya Yudhi Sadewa
Ekonomi

Era Baru Devisa Ekspor Dimulai, Pemerintah Wajibkan DHE SDA Tetap di Dalam Negeri

Senin, 1 Juni 2026 - 15:05
cabai
Ekonomi

Pemerintah Klaim Harga Pangan Pasca-Iduladha 2026 Stabil di Tengah Gejolak Global

Senin, 1 Juni 2026 - 10:09
Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Efisiensi dan Percepat Digitalisasi Birokrasi
Ekonomi

EPN Rampungkan PLTS Atap di Pabrik Astra Komponen Indonesia, Tekan Emisi 900 Ton CO2 per Tahun

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:17
Pertamina Drilling-Halliburton Indonesia
Ekonomi

Pertamina Drilling Gandeng Halliburton, Bidik Proyek Migas hingga Timur Tengah

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:07

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3503 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.