INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Kompetisi Debat soal “Penegakan Hukum Pemilu” V Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2025,
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, dalam kompetisi yang berlangsung di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, pada 24-29 November 2025 ini terdapat 3 hal yang diperdebatkan oleh mahasiswa dari 24 Perguruan Tinggi yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
“Ada tiga hal yang akan kita perdebatkan.
Apakah hukum pemilu ini bermanfaat? Ataukah hukum pemilu ini ada kepastian? Ketiga, Keduanya, apakah melahirkan keadilan pemilu?” kata Bagja dalam sambutannya membuka kegiatan kompetisi debat tersebut, Selasa (25/11/2025).
Bagja mengibaratkan persoalan hukum dan politik ibarat daging dan tulang, karena tak ada pasal hukum yang tidak didasari oleh politik.
“Bahwa hukum dan politik ibarat daging dan tulang. Tidak ada pasal hukum yang tidak dilatar-belakangi oleh politik. Disinilah kita akan berdebat. Dan pemilihan umum adalah sarana mengantarkan kekuasaan,” ujarnya.
Sebab itu, kata Bagja dengan mendalami masalah hukum-hukum pemilu ini dapat mengantarkan bagaimana kekuasaan itu bergulir atau dipertahankan.
“Inilah perdebatan kita ke depan. Oleh sebab itu, kekuasaan tidak boleh lewat dari hukum,” sambungnya.
Lebih lanjut, kata Bagja, masalah keadilan hukum pemilu tidak bisa dilepaskan kemanfaatan dan kepastian hukum itu sendiri.
“Pasti ketika ada keadilan hukum, maka ada kepastian ataupun ada kemanfaatan.
Pilihannya di antara dua itu. Oleh sebab itu perdebatannya di situ. Esensi teman-teman perdebatan di situ,” paparnya.
Untuk itu, Bagja berharap perdebatan oleh para mahasiswa ini dapat menampilkan sesuatu yang menarik seperti pada kompetisi debat sebelumnya.
“Kami menginginkan perdebatan yang menarik dan sudah sangat menarik. Ini perdebatan yang kelima. Debat yang kelima ini, saya menyaksikan banyak dari debat yang pertama hingga keempat, dan kelima ini,” urainya.
Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengatakan bahwa kompetisi debat yang diselenggarakan oleh Bawaslu ini bukan sekadar kompetisi akademik.
“Debat ini juga bukan sekedar kompetisi akademik. Ini adalah merupakan satu laboratorium demokrasi,” kata Puadi.
Puadi menjelaskan bahwa ruang kompetisi debat ini merupakan tempat untuk menguji gagasan para mahasiswa terhadap penegakkan hukum dan keadilan dalam pemilu.
“Ruang bagaimana bisa menguji gagasan dan menegakkan satu, apa yang disebut dengan nilai keadilan pemilu. Karena masa depan demokrasi Indonesia ini bergantung sejauh mana kita mampu menjaga dan menegakkan apa yang dimaksud dengan integritas pemilu,” paparnya.
Koordinator Divis Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI itu juga menjelaskan bahwa pemilu yang berintegritas tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan aturan hukum pemilu.
“Tetapi, bagaimana bisa meningkatkan pemahaman publik, mengajak akademik menjadi mitra edukasi pemilu, mendorong kajian kritis, dan sistem hukum pemilu yang terus berkembang sesuai dengan zamannya,” sambungnya.
Untuk itu, Puadi mengingatkan kepada seluruh mahasiswa yang mengikuti kompetisi debat tersebut untuk menampilkan argumentasi berbasis riset dan bukan asumsi.
“Saya mengingatkan juga untuk pesan buat peserta, debat penegakan hukum, yang pertama adalah bagaimana bisa menampilkan satu argumentasi berbasis riset, bukan asumsi,” urainya.
“Kemudian yang kedua, jagalah sportifitas dan etika debat, jadikan ruang ini tepat beradu bagasan, bukan adu ego. Belajar untuk menghormati pendapat yang berbeda, itulah apa yang dimaksud dengan inti demokrasi,” pungkas Puadi.
Acara debat ini pun dibuka dengan seremoni menyalakan lampu berbentuk api sebagai tanda “obor demokrasi” oleh jajaran pimpinan Bawaslu RI. (dil)








