INDOPOSCO.ID – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tengah mematangkan reformasi legislasi besar di sektor pendidikan nasional. 3 Undang-Undang digabungkan di antaranya: Undang-Undang Sisdiknas, Undang-Undang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Pendidikan Tinggi.
Konsolidasi regulasi ini bertujuan menampung seluruh dinamika dan persoalan pendidikan yang selama ini diatur secara terpisah. Sekaligus menjadikan isu perlindungan dan peningkatan kualitas guru sebagai fokus utama.
Anggota Komisi X DPR RI H. Abdul Fikri Faqih mengungkapkan, bahwa konsolidasi ini merupakan upaya legislasi terbesar dalam satu dekade terakhir. Aksi kodifikasi ini dilakukan untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih terintegrasi.
“Kami tengah gabungkan 3 Undang-Undang. Semua keluhan dan dinamika masyarakat akan diakomodir dalam undang-undang yang baru ini,” ujar Fikri di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Lebih lanjut, Fikri menegaskan bahwa peningkatan kualitas dan kompetensi pendidik merupakan isu yang tidak bisa ditunda. Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan perlunya evaluasi menyeluruh oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Dalam proses penyusunan regulasi baru, kami membuka pintu seluas-luasnya bagi partisipasi publik,” katanya.
Dia berharap, agar isu perlindungan guru dapat diatur secara jelas dalam undang-undang baru, termasuk pencegahan kriminalisasi terhadap pendidik saat mereka memberikan sanksi atau hukuman edukatif.
Secara khusus, Fikri juga mengajak semua pihak memanfaatkan momentum Hari Guru Nasional untuk berkolaborasi menyempurnakan landasan hukum pendidikan.
Melalui penyatuan tiga regulasi besar ini, masih ujar Fikri, DPR berharap reformasi pendidikan nasional dapat berjalan lebih terarah, komprehensif, dan mampu menjawab berbagai tantangan zaman. Terutama dalam menjamin kepastian hukum dan kualitas bagi profesi guru.
“Saatnya kita meningkatkan kompetensi guru. Kami meminta semua pihak memberikan masukan untuk dinormakan dalam Undang-Undang Sisdiknas yang baru ini,” ucapnya. (nas)








