• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

3 UU Pendidikan Digabung, DPR: Fokus pada Perlindungan dan Peningkatan Kualitas Guru

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 25 November 2025 - 18:18
in Nasional
hari guru

Ilustrasi - Guru mengajar di kelas. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tengah mematangkan reformasi legislasi besar di sektor pendidikan nasional. 3 Undang-Undang digabungkan di antaranya: Undang-Undang Sisdiknas, Undang-Undang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Pendidikan Tinggi.

Konsolidasi regulasi ini bertujuan menampung seluruh dinamika dan persoalan pendidikan yang selama ini diatur secara terpisah. Sekaligus menjadikan isu perlindungan dan peningkatan kualitas guru sebagai fokus utama.

BacaJuga:

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

Anggota Komisi X DPR RI H. Abdul Fikri Faqih mengungkapkan, bahwa konsolidasi ini merupakan upaya legislasi terbesar dalam satu dekade terakhir. Aksi kodifikasi ini dilakukan untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih terintegrasi.

“Kami tengah gabungkan 3 Undang-Undang. Semua keluhan dan dinamika masyarakat akan diakomodir dalam undang-undang yang baru ini,” ujar Fikri di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Lebih lanjut, Fikri menegaskan bahwa peningkatan kualitas dan kompetensi pendidik merupakan isu yang tidak bisa ditunda. Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan perlunya evaluasi menyeluruh oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Dalam proses penyusunan regulasi baru, kami membuka pintu seluas-luasnya bagi partisipasi publik,” katanya.

Dia berharap, agar isu perlindungan guru dapat diatur secara jelas dalam undang-undang baru, termasuk pencegahan kriminalisasi terhadap pendidik saat mereka memberikan sanksi atau hukuman edukatif.

Secara khusus, Fikri juga mengajak semua pihak memanfaatkan momentum Hari Guru Nasional untuk berkolaborasi menyempurnakan landasan hukum pendidikan.

Melalui penyatuan tiga regulasi besar ini, masih ujar Fikri, DPR berharap reformasi pendidikan nasional dapat berjalan lebih terarah, komprehensif, dan mampu menjawab berbagai tantangan zaman. Terutama dalam menjamin kepastian hukum dan kualitas bagi profesi guru.

“Saatnya kita meningkatkan kompetensi guru. Kami meminta semua pihak memberikan masukan untuk dinormakan dalam Undang-Undang Sisdiknas yang baru ini,” ucapnya. (nas)

Tags: DPRguruUU Pendidikan

Berita Terkait.

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja
Nasional

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja

Selasa, 14 April 2026 - 23:16
Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP
Nasional

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Selasa, 14 April 2026 - 22:31
Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit
Nasional

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

Selasa, 14 April 2026 - 20:55
Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN
Nasional

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Selasa, 14 April 2026 - 20:15
Implementasi
Nasional

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Selasa, 14 April 2026 - 15:05
KEK
Nasional

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Selasa, 14 April 2026 - 14:34

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2511 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.