• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Berkat Kawalan KBRI, Pasutri Penyiksa PMI Terancam Penjara Seumur Hidup di Malaysia

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 24 November 2025 - 11:35
in Internasional
IMG-20251124-WA0013

Menteri P2MI Mukhtarudin. Foto: Dok Kementerian P2MI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) mengapresiasi langkah cepat otoritas Malaysia yang menangkap dua pelaku dugaan eksploitasi dan penyiksaan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) asal Temanggung, Jawa Tengah, Seni (47).

Penangkapan dilakukan Kepolisian Malaysia terhadap pasangan suami istri Azhar Mat Taib dan Zuzian Mahmud. Keduanya telah dijerat Undang-Undang Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran 2007, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal lima tahun, termasuk hukuman cambuk.

BacaJuga:

Iran Bantah Isu Pemimpin Tertinggi Baru Mojtaba Khamenei Terkena Serangan Bom

Konflik Dunia Memanas, Doli Kurnia Usul Indonesia Ambil Langkah Diplomatik Strategis

Timur Tengah Memanas, 32 WNI Berhasil Dievakuasi dari Iran secara Bertahap

Korban disebut bekerja lebih dari 20 tahun tanpa digaji dan mengalami penganiayaan berat. Kasus tersebut terungkap berkat laporan dari anak majikannya sendiri kepada polisi Malaysia.

Korban tidak terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI) karena berangkat secara nonprosedural. Kondisi itu membuat negara kesulitan memonitor, termasuk memastikan kondisi, lokasi, dan pelindungan yang semestinya.

“Kami mengapresiasi sikap tegas Pemerintah Malaysia dalam menangani kasus ini. Respons cepat penegak hukum Malaysia menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas eksploitasi dan memastikan keadilan bagi korban,” kata Menteri P2MI Mukhtarudin dalam keterangannya, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Kementerian P2MI juga menyanjung Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur yang cepat menindaklanjuti laporan awal, melakukan koordinasi dengan otoritas Malaysia, serta memberikan pendampingan langsung kepada korban sejak tahap penanganan awal.

“Kami berterima kasih kepada KBRI Kuala Lumpur atas gerak cepat dan koordinasi intensif yang dilakukan. Dukungan KBRI sangat penting dalam memastikan korban mendapat perlindungan maksimal,” ucap Mukhtarudin.

Pemerintah memastikan korban mendapat pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk Bar Council Malaysia, fasilitas komunikasi dengan keluarga, penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), serta dukungan pemulihan kesehatan dan psikologis.

“Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada pemulihan serta keadilan bagi korban,” ujar Mukhtarudin. Pemerintah mengimbau masyarakat menggunakan jalur penempatan resmi dan segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan, eksploitasi. (dan)

Tags: MalaysiamigranPenyiksaan

Berita Terkait.

Mojtaba-Khamenei
Internasional

Iran Bantah Isu Pemimpin Tertinggi Baru Mojtaba Khamenei Terkena Serangan Bom

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:09
Konflik Dunia Memanas, Doli Kurnia Usul Indonesia Ambil Langkah Diplomatik Strategis
Internasional

Konflik Dunia Memanas, Doli Kurnia Usul Indonesia Ambil Langkah Diplomatik Strategis

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:40
Timur Tengah Memanas, 32 WNI Berhasil Dievakuasi dari Iran secara Bertahap
Internasional

Timur Tengah Memanas, 32 WNI Berhasil Dievakuasi dari Iran secara Bertahap

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:16
Mojtaba-Khamenei
Internasional

Trump Akui ‘Tidak Senang’ dengan Mojtaba Khamenei dan Ancam Habisi Jika Tak Ikuti Tuntutan AS

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:46
Rinardi
Internasional

Moratorium Masih Berlaku, Pemerintah Desak Penanganan Serius PMI Nonprosedural di Libya

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:15
motjaba
Internasional

Pejabat dan Militer Iran Berikrar Setia pada Mojtaba Khamenei

Senin, 9 Maret 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12486 shares
    Share 4994 Tweet 3122
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.