• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 22 November 2025 - 20:16
in Nusantara
1000420213

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Sumatera Utara (Sumut) desak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan kepada PT Asam Jawa senilai Rp32,4 miliar pada periode 2016–2018. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Sumatera Utara (Sumut), M. Yusril Mahendara Butar Butar, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Harli Siregar, untuk segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan tersangka terhadap pejabat dan pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) yang diduga terlibat dalam pemberian fasilitas pembiayaan kepada PT Asam Jawa senilai Rp32,4 miliar pada periode 2016–2018.

Fasilitas pembiayaan tersebut diduga sarat penyimpangan dan telah menimbulkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp17,8 miliar.

BacaJuga:

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Bea Cukai Morowali Amankan 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Area Kawasan Industri

Yusril menegaskan bahwa dugaan korupsi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menilai lembaga penegak hukum harus segera bertindak karena kasus ini sudah lama menjadi sorotan publik dan dianggap sebagai bentuk nyata lemahnya pengawasan internal perbankan.

“Kami mendesak Kejati Sumut untuk bersikap tegas. Semua pejabat dan pihak terkait di Bank Syariah Indonesia yang dulu nya bernama Bank Syariah Mandiri yang terlibat dalam pemberian pembiayaan bermasalah ini harus dipanggil, diperiksa, dan segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Yusril, kepada media usai melakukan silahturahmi ke Gedung Kejaksaan Tinggi Sumut, Jumat (21/11/2025).

Ia menambahkan bahwa skandal pembiayaan tersebut tidak hanya merugikan negara, namun juga mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi keuangan syariah yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan transparansi.

Menurutnya, bila Kejati Sumut tidak menunjukkan langkah konkret, HMI Badko Sumut berencana melakukan aksi lanjutan dalam skala lebih besar sebagai tekanan moral agar proses hukum berjalan tanpa tebang pilih.

“Kasus ini sudah jelas menimbulkan kerugian negara. Tidak ada alasan bagi Kejati untuk menunda. Kami ingin penegakan hukum yang bersih dan berani,” pungkas Yusril.

Sebelumnya, HMI mengungkap dalam kurun waktu 2016–2018, Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Medan, yang saat ini bernama Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 32,4 miliar kepada Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa. Hal itu diduga kuat bermasalah dan menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 17,8 miliar.

Dalam kasus tersebut terindikasi unsur permufakatan jahat antara oknum pejabat bank dengan pihak koperasi karena proses pencairan dilakukan tanpa prinsip kehati-hatian perbankan.

Kemudian, sejumlah penerima dana bukan karyawan PT Asam Jawa, namun tetap menerima pembiayaan dari koperasi. Bahkan beberapa nasabah memperoleh pinjaman melebihi plafon yang diatur.

Badko HMI Sumut, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihaknya akan melakukan langkah-langkah advokasi publik, menyampaikan laporan lanjutan ke lembaga penegak hukum, membuka ruang dialog dengan otoritas perbankan dan lembaga pengawas, serta melakukan aksi turun ke jalan apabila tidak ada respon tegas dari aparat penegak hukum. (dam)

Tags: Harli SiregarHMI SumutKajati

Berita Terkait.

DD-Berbagi
Nusantara

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Kamis, 30 April 2026 - 13:14
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Kamis, 30 April 2026 - 12:03
Operasi-Pasar
Nusantara

Bea Cukai Morowali Amankan 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Area Kawasan Industri

Kamis, 30 April 2026 - 11:12
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Sepanjang Bulan Maret hingga April 2026

Kamis, 30 April 2026 - 10:51
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nusantara

Lexus RX350 Nyaris Disita Debt Collector, DPR Desak Investigasi Dugaan Manipulasi Dokumen Leasing dan Sanksi

Kamis, 30 April 2026 - 07:47
Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan

Rabu, 29 April 2026 - 21:03

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2549 shares
    Share 1020 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.