INDOPOSCO.ID – Perkembangan transaksi digital yang kian pesat membawa kemudahan besar bagi masyarakat, namun juga menghadirkan ancaman baru yang tidak bisa diabaikan. Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat, Tundra Meliala, dalam diskusi dengan tema “Pemberantasan Penipuan Transaksi Keuangan”, yang digelar di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Dalam sambutannya, Tundra menegaskan bahwa isu keamanan transaksi digital bukan hanya menjadi tugas satu lembaga, tetapi merupakan kewajiban kolektif seluruh unsur bangsa.
“Isu keamanan transaksi digital bukan hanya urusan lembaga tertentu, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Tundra.
Ia menjelaskan bahwa percepatan digitalisasi telah mengubah pola transaksi masyarakat. Masyarakat kini tidak lagi harus mengantre di bank, cukup melalui gawai, berbagai layanan keuangan dapat diakses dengan mudah.
Data Bank Indonesia (BI), lanjutnya, menunjukkan lonjakan signifikan aktivitas digital, dimana transaksi mobile banking tumbuh lebih dari 30 persen, sementara penggunaan e-wallet meningkat hampir 40 persen secara tahunan.
“Ini bukti bahwa digitalisasi telah menjadi denyut nadi kehidupan masyarakat Indonesia,” kata Tundra.
Namun, di balik kemudahan itu ancaman juga ikut berkembang. OJK mencatat kenaikan tajam laporan penipuan digital, mulai dari social engineering, phishing, hingga pemanfaatan aplikasi ilegal. Kerugian akibat modus tersebut bahkan mencapai triliunan rupiah setiap tahun.
Ironisnya, kelompok yang paling sering menjadi korban adalah mereka yang paling aktif bertransaksi, yakni generasi muda.
“Justru generasi muda yang paling akrab dengan teknologi, dan mereka juga yang paling sering menjadi korban penipuan digital,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Tundra menekankan pentingnya peran media di tengah maraknya kejahatan digital dan misinformasi. Media, menurutnya, bukan sekadar penyampai informasi, tetapi penjaga ruang publik dan penggerak literasi.
“Media dapat menjadi jembatan antara regulator, penyedia layanan, pelaku industri, dan masyarakat,” tuturnya.
“Di tengah maraknya misinformasi, media memiliki fungsi semakin krusial—bukan hanya memberi tahu, tetapi memastikan publik memahami cara melindungi diri dari kejahatan digital,” tambahnya.
Diketahui, sejak pelantikan kepengurusan AMKI Pusat pada Juni 2025 lalu, organisasi ini telah memulai gerakan literasi digital dan keamanan informasi yang kini terus diperluas sebagai bentuk kontribusi terhadap ekosistem digital yang sehat. (her)










