• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenpar – Imigrasi Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Sektor Pariwisata

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 19 November 2025 - 15:31
in Nasional
kemenpar

Asisten Deputi Hubungan Antarlembaga Internasional Kemenpar, Zulkifli Harahap, saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan "Sosialisasi Aturan Terkait Keimigrasian" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa (18/11/2025)/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk menghadapi beragam tantangan keimigrasian yang berpengaruh langsung pada pengembangan sektor pariwisata. Mulai dari arus masuk wisatawan mancanegara, tenaga ahli, investor, hingga pelaku kegiatan internasional (MICE) yang sangat bergantung pada kecepatan dan kepastian layanan keimigrasian.

Asisten Deputi Hubungan Antarlembaga Internasional Kemenpar, Zulkifli Harahap, dalam kegiatan “Sosialisasi Aturan Terkait Keimigrasian” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa (18/11/2025), menegaskan kecepatan dan kepastian pelayanan merupakan kunci strategis dalam kompetisi global yang semakin ketat, termasuk di sektor pariwisata.

BacaJuga:

Komisi I DPR Dukung Penerapan PP Tunas untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

DPR Ingatkan Pemerintah Perjelas Informasi Stok BBM agar Tak Picu “Panic Buying’

Pembatasan Akses Medsos pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun, Komisi X: Pemerintah Harus Siapkan Juknisnya

“Kita ingin menarik lebih banyak investor, lebih banyak event MICE bertaraf internasional, dan lebih banyak tenaga ahli profesional. Namun, yang kami temu kenali di lapangan, masih ada perbedaan interpretasi atas jenis visa, kendala administratif bagi investor, hingga perbedaan penerapan kebijakan di berbagai daerah,” ujar Zulkifli.

Ia menjelaskan tantangan serupa juga dirasakan pelaku industri, termasuk pemahaman yang belum merata terkait kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) di berbagai pintu masuk negara. Menurutnya, hal-hal tersebut memunculkan ketidakpastian, yang pada akhirnya menjadi hambatan utama bagi iklim investasi dan dorongan pariwisata berkualitas yang sedang digenjot pemerintah.

Untuk itu, Zulkifli menekankan perlunya upaya bersama guna meningkatkan koordinasi, harmonisasi kebijakan, serta penyamaan persepsi antara para pemangku kepentingan di bidang keimigrasian dan pariwisata.

Melalui sosialisasi ini, Kemenpar berharap terwujud sinergi antarlembaga dan peningkatan kapasitas aparatur serta pelaku industri, disertai pemahaman yang seragam mengenai kebijakan keimigrasian yang menunjang kemudahan berwisata, berusaha, dan berinvestasi di Indonesia.

Forum ini sekaligus menjadi langkah strategis memperkuat tata kelola keimigrasian yang berorientasi pada pelayanan, kepastian hukum, dan peningkatan daya saing pariwisata nasional.

“Kementerian Pariwisata, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Luar Negeri adalah satu kesatuan wajah pelayanan pemerintah Republik Indonesia di mata dunia. Karena itu, sosialisasi ini bukan sekadar pertemuan teknis, tetapi forum harmonisasi dan sinkronisasi,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan Kepala Subdirektorat Standardisasi Visa dan Dokumen Perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi, Misnal Ariyanto, yang memaparkan komitmen Kemenimipas dalam mendukung pengembangan pariwisata dan perekonomian nasional. Ia menjelaskan pengajuan visa secara daring terus dikembangkan sejak 2019, termasuk penyempurnaan aplikasi sejak 2023 dengan tampilan dan alur proses yang lebih sederhana bagi pemohon maupun petugas.

“Permohonan visa online tidak lagi mengenal pembatasan kuota harian. Visa juga dipastikan terbit hanya lima hari setelah pembayaran,” kata Misnal.

Ia menambahkan pengembangan bisnis proses dalam penerbitan visa dilakukan untuk menyederhanakan birokrasi, memperbaiki alur pelayanan, serta menyediakan kanal informasi dan aduan bagi pemohon. Beragam kategori visa kini telah dirinci sesuai jenis kegiatan, sehingga memudahkan orang asing memilih jenis kunjungan yang sesuai.

Namun, Misnal juga mengakui adanya tantangan di lapangan, khususnya terkait meningkatnya kebutuhan sektor pariwisata dan penyelenggaraan MICE. Oleh karena itu, ia mengapresiasi masukan berbagai pihak dalam sosialisasi yang diikuti satuan kerja internal Kemenpar, perwakilan Kementerian Luar Negeri, serta pelaku industri pariwisata seperti GAC, ASITA, ASPERAPI/ASITA Jabar, Dwidaya Wisata, Panorama Destination, Matta Tour, dan Indonesia Congress and Convention Association (INCCA).

“Seluruh masukan ini akan kami tindak lanjuti dan koordinasikan secara internal,” ujarnya.

Melalui forum ini, Kemenpar dan seluruh pemangku kepentingan meneguhkan komitmen memperkuat sinergi keimigrasian yang mendukung kemudahan berwisata dan berinvestasi, sekaligus memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang ramah, kompetitif, dan siap bersaing di tingkat global. (ney)

Tags: ImigrasiKemenparKolaborasiTantangan Sektor Pariwisata

Berita Terkait.

Komisi I DPR Dukung Penerapan PP Tunas untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Nasional

Komisi I DPR Dukung Penerapan PP Tunas untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:15
DPR Ingatkan Pemerintah Perjelas Informasi Stok BBM agar Tak Picu “Panic Buying’
Nasional

DPR Ingatkan Pemerintah Perjelas Informasi Stok BBM agar Tak Picu “Panic Buying’

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:05
Pembatasan Akses Medsos pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun, Komisi X: Pemerintah Harus Siapkan Juknisnya
Nasional

Pembatasan Akses Medsos pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun, Komisi X: Pemerintah Harus Siapkan Juknisnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:33
Genjot Legislasi di Bulan Ramadan, Baleg DPR Targetkan Sejumlah RUU Prioritas Rampung
Nasional

Genjot Legislasi di Bulan Ramadan, Baleg DPR Targetkan Sejumlah RUU Prioritas Rampung

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:30
klb
Nasional

Waspada KLB Campak, IDAI Serukan Imunisasi dan Tindakan Pencegahan

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:06
eddy
Nasional

Pimpinan MPR Sarankan Pemerintah Amankan Pasokan Migas Nasional

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:04

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12485 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.