INDOPOSCO.ID – Pesantren sebagai pilar pendidikan nasional menuntut tata kelola yang lebih terintegrasi. Sehingga kebutuhan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren telah lama bergulir dalam diskursus kebijakan pendidikan Islam.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kasubdit Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning Direktorat Pesantren, Yusi Damayanti dalam keterangan, Sabtu (15/11/2025). Menurutnya, selama ini pengelolaan pesantren masih tersebar di berbagai direktorat sehingga koordinasinya belum optimal.
“Dengan adanya Ditjen Pesantren, afirmasi kebijakan, mutu pendidikan salafiyah, hingga layanan terhadap pesantren dapat berjalan lebih cepat dan terarah,” ujarnya.
Yusi menegaskan bahwa pesantren merupakan ekosistem peradaban yang menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan karakter kebangsaan. Transformasi kebijakan harus mengimbangi dinamika pesantren yang kini bersinggungan dengan isu ekonomi, digitalisasi, dan perluasan jejaring global.
Hal yang sama diungkapkan Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Wan Jamaludin. Ia menambahkan, perspektif akademis mengenai tantangan besar yang kini dihadapi pesantren, seperti: arus digitalisasi, perubahan ekonomi global, dan pergeseran sosial-kultural masyarakat modern.
Ia menilai tradisi keilmuan yang kuat di pesantren harus berjalan seiring dengan adaptasi teknologi dan inovasi kurikulum. “Pesantren perlu menjadi pusat inovasi pendidikan Islam. Pembentukan Ditjen Pesantren akan mempercepat integrasi itu melalui penguatan riset, digitalisasi, ekonomi pesantren, dan kemitraan strategis,” tegasnya.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ishlah Simpang 5 Lampung, KH. Sodiqul Amin menyoroti pentingnya menjaga tradisi keilmuan kitab kuning sembari membuka ruang bagi pembaruan metodologis. Ia mengingatkan prinsip klasik pesantren al-muhāfazhah ‘ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah sebagai pijakan transformasi.
Menurutnya, kompleksitas tantangan keilmuan menuntut kehadiran Ditjen Pesantren untuk menopang lima arah strategis, di antaranya: modernisasi pembelajaran kitab kuning, penguatan kompetensi masyayikh dan asatidz, peningkatan mutu Ma’had Aly, digitalisasi khazanah kitab kuning nasional, serta integrasi ilmu keislaman dengan sains terapan.
“Jika 5 fokus ini dijalankan, pesantren akan siap menjawab tantangan digital, sosial, hingga intelektual di masa depan,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Pimpinan Ponpes Madarirujull Ulum Lampung, KH. Ihya Ulumudin, yang mengulas perjalanan historis pesantren dari tradisi Ahlus Shuffah, Baitul Hikmah pada masa Abbasiyah, hingga madrasah Nizhamiyah. Menurutnya, pesantren di Nusantara memiliki akar historis yang kuat sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat sejak berabad-abad lalu.
Ia menegaskan bahwa penguatan kelembagaan pesantren harus bertumpu pada tiga fungsi utama, seperti: pendidikan (ta’līm), dakwah (da’wah), dan pemberdayaan masyarakat (i‘māratul ummah). Ketiganya memerlukan dukungan institusi yang mampu menjamin kesinambungan tradisi sekaligus mendorong inovasi berkelanjutan.
“Karena itu, Ditjen Pesantren bukan sekadar kebutuhan, tetapi keniscayaan bagi masa depan pendidikan Islam di Indonesia,” ujarnya. (nas)




















