INDOPOSCO.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta mendorong agar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta terbentuk di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Keberadaannya memperkuat persatuan. Mewujudkan kerukunan umat beragama secara optimal di masing-masing wilayah.
Ketua Bapemperda DPRD Jakarta Abdul Aziz mengungkapkan hal itu usai menghadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Kebijakan tentang Kerukunan Tahun Anggaran 2025, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, pembentukan FKUB di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat merespons berbagai persoalan secara tanggap dan cepat.
“Harapannya, FKUB Jakarta punya perwakilan sampai tingkat kecamatan dan kelurahan,” ujar Aziz di Jakarta Pusat.
Selain itu, ia meminta FKUB menjadi teladan menciptakan kerukunan umat beragama. Tanggung jawab bersama itu akan menciptakan suasana kondusif, aman, dan damai.
“Mudah-mudahan ke depan saya berharap bahwa kerukunan beragama di Jakarta makin baik dan indeksnya semakin meningkat,” katanya.
Aziz juga berharap, FKUB menjadi forum yang mampu memfasilitasi keberagaman kegiatan lintas agama.
Bahkan mampu memberikan aspirasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta terkait kerukunan umat beragama.
“Menyosialisasikan mengenai apa yang sudah dibangun Pemprov Jakarta untuk kerukunan umat beragama,” pungkasnya. (ADV)









