INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas tengah menyelidiki kecelakaan lalu lintas di Jalan D.I. Panjaitan, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang menewaskan dua pejalan kaki dan menyebabkan tiga lainnya mengalami luka ringan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas, Komisaris Polisi Harman Rumenegge Sitorus, di Purwokerto, Kamis, menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 07.25 WIB di depan Warung Makan Warzuqni, Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan. Laporan kecelakaan diterima Satlantas Polresta Banyumas sekitar pukul 07.50 WIB.
“Dugaan sementara, pengemudi mobil Freed kehilangan kendali dan oleng ke kiri hingga menabrak pejalan kaki serta beberapa kendaraan yang terparkir di bahu jalan,” ujarnya.
Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan, mobil Honda Freed berpelat nomor AD-1398-SY yang dikemudikan S (37), warga Desa Karangtengah, Kecamatan Baturraden, melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan sedang. Saat melintas di lokasi, kendaraan tersebut tiba-tiba oleng ke kiri dan menabrak sejumlah pejalan kaki serta kendaraan yang sedang terparkir.
Beberapa kendaraan yang tertabrak antara lain mobil pikap Colt R-8771-MF serta sepeda motor Supra R-2276-YR, Mega Pro R-2331-SE, Beat R-4390-IS, Titan R-2826-AH, dan Xeon R-4093-MG.
Menurut Harman, kecelakaan tersebut mengakibatkan dua pejalan kaki meninggal di lokasi, yakni MAG (41), warga Kelurahan Tanjung, dan A (58), warga Purwokerto Kulon. Tiga orang lainnya mengalami luka ringan: SP (47), warga Purwokerto Wetan; M (52), warga Purwokerto Kulon; dan S (65), warga Cilacap.
“Korban meninggal dunia langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bunda Purwokerto untuk penanganan medis, sedangkan seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan telah kami amankan di Unit Laka Satlantas Polresta Banyumas,” katanya.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk warga sekitar serta pedagang sayur yang kendaraannya ikut tertabrak, guna mengumpulkan keterangan tambahan terkait penyebab kejadian. Pemeriksaan terhadap pengemudi dan kondisi kendaraan juga akan dilakukan secara menyeluruh.
Kasatlantas menambahkan bahwa kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp5 juta.
“Kami mengimbau para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan menjaga konsentrasi saat berkendara demi mencegah terulangnya kejadian serupa,” ujarnya. (dam)










