INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertanggung jawab atas kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara motor akibat tertabrak armada JakLingko di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota Jakarta, Rabu, menyampaikan duka cita atas meninggalnya pengendara motor tersebut.
“Saya sudah mendengar bahwa ada masyarakat yang bernama Rahmat Juniarto yang kemudian sebagai pengemudi motor di daerah Cilangkap tersenggol oleh JakLingko sampai meninggal dunia,” ujarnya.
Pramono telah menginstruksikan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menanggung seluruh biaya yang berkaitan dengan kecelakaan yang menewaskan korban.
Pramono juga menegaskan, sopir-sopir yang berada di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta, termasuk JakLingko dan Transjakarta tidak boleh ugal-ugalan di jalan.
Pramono meminta agar kasus ini didalami untuk memastikan apakah insiden tersebut murni kecelakaan atau akibat kelalaian sopir JakLingko.
Sebelumnya, seorang pengendara sepeda motor tewas akibat terlindas JakLingko di Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim).
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jaktim, pada Rabu sekitar pukul 07.00 WIB. Korban awalnya terjatuh setelah gagal menyalip motor lainnya.
Saptani, sopir angkot JakLingko rute PGC-Cilangkap, sedang membawa penumpang dari arah Cipayung menuju Pondok Ranggon.
Dia mengaku tidak mengetahui bahwa korban sudah terjatuh di depan kendaraannya. “Saya tidak sadar kalau ada motor jatuh di depan. Begitu dengar teriakan warga, saya langsung berhenti,” kata Saptani. (ney)









