• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soroti Kebijakan Kuota Haji 2026, YLKI Tegaskan Ribuan Jemaah Sukabumi Terancam Gagal Berangkat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 12 November 2025 - 14:06
in Nasional
haji-2026

Ilustrasi jemaah haji 2025. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana, menyoroti kebijakan pemerintah soal redistribusi kuota haji 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan berdampak nyata bagi calon jemaah asal Jawa Barat, khususnya Sukabumi, yang kuotanya anjlok dari 1.535 orang tahun 2025 menjadi hanya 124 orang.

BacaJuga:

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk

Dorong UMKM dan Ekraf, Pemerintah ‘Gaspol’ Tekan Kemiskinan Ekstrem

Kata dia, YLKI menilai kebijakan ini perlu dievaluasi dari perspektif perlindungan konsumen sebagaimana diatur UU No 8 Tahun 1999.

“Negara berkewajiban memberikan kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas atas setiap perubahan kebijakan yang memengaruhi hak keberangkatan konsumen,” kata Niti dalam keterangan pada Rabu (12/11/2025).

Lanjutnya, YLKI meminta Kementerian Haji dan Umroh buka suara soal regulasi terbaru, menginformasikan formula pembagian kuota antar provinsi dan kabupaten dan kota, termasuk parameter jumlah penduduk muslim dan masa tunggu.

Selain itu, YLKI juga menyoroti pengalaman pahit calon jemaah umroh dan haji furoda yang gagal berangkat akibat travel bermasalah dan menimbulkan kerugian materi dan psikologis.

“YLKI mendesak pemerintah membuka ruang dialog dengan calon jamaah terdampak, menyiapkan skema pengaduan konsumen, dan memastikan kompensasi adil bagi yang terancam gagal berangkat,” ujarnya.

Ia menegaskan, rekomendasi YLKI mencakup pembentukan Divisi Perlindungan Konsumen di Kementerian Haji dan Umroh serta hotline khusus pengaduan jemaah haji dan umrah.

“Mekanisme ini dianggap penting untuk menjamin keberangkatan tepat waktu, aman, dan selamat, sekaligus menekan risiko kegagalan yang sama terulang,” pungkasnya. (fer)

Tags: Jemaah SukabumiKuota Haji 2026Niti EmilianaYLKI:

Berita Terkait.

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing
Nasional

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing

Senin, 4 Mei 2026 - 23:59
Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk
Nasional

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk

Senin, 4 Mei 2026 - 23:47
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Nasional

Dorong UMKM dan Ekraf, Pemerintah ‘Gaspol’ Tekan Kemiskinan Ekstrem

Senin, 4 Mei 2026 - 23:11
Kantor-Pertanahan
Nasional

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Senin, 4 Mei 2026 - 18:08
siswa
Nasional

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22
p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3670 shares
    Share 1468 Tweet 918
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.