INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan strategi terpadu untuk mendorong pengakuan aksara daerah sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO.
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin mengatakan, bahwa upaya pelestarian bahasa, sastra dan aksara daerah menjadi komitmen Badan Bahasa menjaga kekayaan budaya bangsa.
Menurutnya, pemetaan bahasa, sastra, dan aksara dilakukan untuk mendapatkan data yang akurat dan terkini. Berdasarkan data tersebut akan menjadi bahan analisis untuk perencanaan kebijakan selanjutnya.
“Ini merupakan komitmen kami di Badan Bahasa dalam upaya pelestarian bahasa, sastra dan aksara daerah, dan hasilnya akan menjadi perencanaan kebijakan selanjutnya,” ujar Hafidz dalam keterangan, Kamis (6/11/2025).
Ia menyebut, salah satu upaya selama ini adalah pengenalan sastra dan aksara daerah melalui Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) di satuan pendidikan dasar dan menengah.
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia menambahkan, bahwa pengusulan aksara daerah untuk masuk ke dalam daftar WBTB UNESCO merupakan salah satu program pelindungan bahasa dan sastra daerah.
Oleh karena itu, Badan Bahasa mengambil peran yang sangat penting dalam upaya pengusulan ini bersama-sama dengan Kementerian Kebudayaan. “Badan Bahasa telah melakukan berbagai langkah pelindungan bahasa dan sastra daerah, meskipun tidak semuanya terkait langsung dengan proses pengusulan ke UNESCO,” katanya. (nas)









