• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi III DPR Desak Sanksi Berat bagi Oknum Polisi Pelaku Catcalling dan Pembunuh Dosen di Jambi

Dilianto - Editor Dilianto -
Rabu, 5 November 2025 - 11:16
in Nasional
komisi3

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. Foto: Dokumen DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyuarakan keprihatinan mendalam atas berulangnya kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang melibatkan aparat kepolisian. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi alarm serius bagi Polri untuk memperkuat sistem perlindungan masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

“Saya meminta agar polisi pelaku catcalling di Jaksel serta pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Muaro Bungo, Jambi, diusut tuntas dan diberikan sanksi seberat-beratnya, baik etik maupun pidana,” tegas Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

BacaJuga:

Komisi X DPR: TKA Jadi Kunci Pemetaan Pendidikan Nasional, Tapi Perlu Evaluasi Menyeluruh

Perkuat Riset Nasional, Kemendiktisaintek dan BRIN Dorong Penguatan Peta Jalan

Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh

Menurutnya, fenomena kekerasan berbasis gender yang dilakukan oknum aparat mencerminkan perlunya langkah strategis jangka panjang. Ia mendorong peningkatan kapasitas Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri, tidak hanya untuk penegakan hukum eksternal, tetapi juga pencegahan di lingkungan internal kepolisian.

“Ditirpid PPA-PPO dapat berperan penting dalam pelatihan dan edukasi anggota Polri agar memahami pelayanan publik yang berperspektif gender,” tambahnya.

Abdullah menegaskan, hal tersebut sejalan dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender dan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2011/IX/Kep/2024 tertanggal 20 September 2024. “Aturan ini harus dijalankan dengan komitmen penuh dan konsisten oleh seluruh anggota Polri,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendorong penerapan tes psikologis rutin bagi seluruh anggota kepolisian, baik saat pendidikan maupun masa tugas aktif. Menurutnya, langkah ini penting untuk mendeteksi potensi pelanggaran dan mencegah kasus pelecehan sejak dini.

“Tes psikologis yang terukur dan rutin adalah bagian dari reformasi kepolisian di bidang pengawasan internal. Ini langkah konkret untuk menekan kekerasan seksual terhadap perempuan,” ucapnya.

Selain pengawasan internal, Abdullah juga menilai pengawasan eksternal oleh lembaga independen seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan organisasi masyarakat sipil perlu diperkuat.

“Mekanisme pengawasan eksternal ini dapat menjadi kontrol efektif agar Polri lebih transparan dan akuntabel dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan,” ungkapnya.

Ia pun menekankan pentingnya transparansi data dari pihak kepolisian agar publik mengetahui sejauh mana kasus-kasus tersebut ditangani.

“Polri harus membuka data secara terbuka berapa banyak kasus, penyebabnya, dampaknya, serta progres penanganannya. Dari sana bisa disusun strategi yang lebih efektif untuk mencegah kasus serupa di masa depan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, publik dikejutkan oleh dua kasus menonjol yakni pelecehan verbal atau catcalling oleh oknum polisi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap okmum polisi tersebut.

Tak hanya itu, Anggota Polri Bripda Waldi alias W (22) ditangkap setelah memerkosa dan membunuh dosen asal Kabupaten Bungo, Jambi, berinisial EY (37). Kasus ini diduga dipicu oleh persoalan asmara antara keduanya.

Usai melakukan aksi keji itu, pelaku sempat menyamar dengan rambut palsu (wig) dan mengepel lokasi kejadian untuk menghapus jejak. Peristiwa terjadi di Perumahan Al Kausar Residence, Kelurahan Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, pada Minggu pagi (2/11/2025). (dil)

Tags: CatcallingDPRkepolisianKomisi III

Berita Terkait.

Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Komisi X DPR: TKA Jadi Kunci Pemetaan Pendidikan Nasional, Tapi Perlu Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 19 April 2026 - 06:45
Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Perkuat Riset Nasional, Kemendiktisaintek dan BRIN Dorong Penguatan Peta Jalan

Minggu, 19 April 2026 - 05:14
Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 19 April 2026 - 04:23
miinuman
Nasional

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55
abdul
Nasional

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15
wisatawan
Nasional

Wah, Jumlah Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api Meningkat

Sabtu, 18 April 2026 - 14:34

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.