• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi III DPR Desak Sanksi Berat bagi Oknum Polisi Pelaku Catcalling dan Pembunuh Dosen di Jambi

Dilianto - by Dilianto -
Rabu, 5 November 2025 - 11:16
in Nasional
komisi3

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. Foto: Dokumen DPR RI

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyuarakan keprihatinan mendalam atas berulangnya kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang melibatkan aparat kepolisian. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi alarm serius bagi Polri untuk memperkuat sistem perlindungan masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

“Saya meminta agar polisi pelaku catcalling di Jaksel serta pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Muaro Bungo, Jambi, diusut tuntas dan diberikan sanksi seberat-beratnya, baik etik maupun pidana,” tegas Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, fenomena kekerasan berbasis gender yang dilakukan oknum aparat mencerminkan perlunya langkah strategis jangka panjang. Ia mendorong peningkatan kapasitas Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri, tidak hanya untuk penegakan hukum eksternal, tetapi juga pencegahan di lingkungan internal kepolisian.

“Ditirpid PPA-PPO dapat berperan penting dalam pelatihan dan edukasi anggota Polri agar memahami pelayanan publik yang berperspektif gender,” tambahnya.

Abdullah menegaskan, hal tersebut sejalan dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender dan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2011/IX/Kep/2024 tertanggal 20 September 2024. “Aturan ini harus dijalankan dengan komitmen penuh dan konsisten oleh seluruh anggota Polri,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendorong penerapan tes psikologis rutin bagi seluruh anggota kepolisian, baik saat pendidikan maupun masa tugas aktif. Menurutnya, langkah ini penting untuk mendeteksi potensi pelanggaran dan mencegah kasus pelecehan sejak dini.

“Tes psikologis yang terukur dan rutin adalah bagian dari reformasi kepolisian di bidang pengawasan internal. Ini langkah konkret untuk menekan kekerasan seksual terhadap perempuan,” ucapnya.

Selain pengawasan internal, Abdullah juga menilai pengawasan eksternal oleh lembaga independen seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan organisasi masyarakat sipil perlu diperkuat.

“Mekanisme pengawasan eksternal ini dapat menjadi kontrol efektif agar Polri lebih transparan dan akuntabel dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan,” ungkapnya.

Ia pun menekankan pentingnya transparansi data dari pihak kepolisian agar publik mengetahui sejauh mana kasus-kasus tersebut ditangani.

“Polri harus membuka data secara terbuka berapa banyak kasus, penyebabnya, dampaknya, serta progres penanganannya. Dari sana bisa disusun strategi yang lebih efektif untuk mencegah kasus serupa di masa depan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, publik dikejutkan oleh dua kasus menonjol yakni pelecehan verbal atau catcalling oleh oknum polisi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap okmum polisi tersebut.

Tak hanya itu, Anggota Polri Bripda Waldi alias W (22) ditangkap setelah memerkosa dan membunuh dosen asal Kabupaten Bungo, Jambi, berinisial EY (37). Kasus ini diduga dipicu oleh persoalan asmara antara keduanya.

Usai melakukan aksi keji itu, pelaku sempat menyamar dengan rambut palsu (wig) dan mengepel lokasi kejadian untuk menghapus jejak. Peristiwa terjadi di Perumahan Al Kausar Residence, Kelurahan Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, pada Minggu pagi (2/11/2025). (dil)

Tags: CatcallingDPRkepolisianKomisi III
Previous Post

Kemandirian Ekonomi Bojonegoro Ditingkatkan, Program Ayam Petelur Sasar Ratusan Keluarga Prasejahtera

Next Post

Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Penguatan Permodalan dan Sertifikasi Aset

Related Posts

rosan
Nasional

Danantara Setuju Suntikkan Dana PSO untuk Operasional Whoosh

Kamis, 6 November 2025 - 02:20
tka
Nasional

Sekjen PGRI Ingatkan Pentingnya Pengawasan untuk Cegah Kebocoran Soal TKA

Kamis, 6 November 2025 - 01:11
rozi
Nasional

Ketua PBNU Dukung Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 00:30
imin
Nasional

Cak Imin Paparkan Dua Strategi Atasi Kemiskinan di Depan Prabowo

Rabu, 5 November 2025 - 22:12
WhatsApp-Image-2025-11-05-at-14.15.41_6c532f0d
Nasional

MenPPPA: Kolaborasi Penting Lindungi Anak Agar Tak Terlibat Kerusuhan

Rabu, 5 November 2025 - 21:25
kuya
Nasional

Beda Nasib Uya Kuya dan Eko Patrio di Sidang Etik MKD

Rabu, 5 November 2025 - 20:37
Next Post
UMKM

Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Penguatan Permodalan dan Sertifikasi Aset

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.