• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ahmad Sahroni Disanksi MKD Nonaktif Dari Anggota DPR Enam Bulan

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 5 November 2025 - 15:51
in Nasional
WhatsApp Image 2025-11-05 at 15.25.56 (1)

Anggota DPR Ahmad Sahroni/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan politikus NasDem Ahmad Sahroni melanggar kode etik menyusul pernyataannya pada Agustus 2025. Putusan itu dibacakan pada, Rabu (5/11/2025).

“Menyatakan teradu lima, Ahmad Sahroni, terbukti telah melanggar kode etik DPR RI,” kata Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun dalam sidang putusan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (5/11/2025).

BacaJuga:

Modus TPPO Kian Canggih, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan Penumpang Berisiko

WFH ASN Berlanjut, Negara Justru Lebih Hemat dan Pelayanan Tetap Ngebut

TNI Ikut Patroli Begal, Penindakan Hukum Tetap Ranah Polri

Oleh karena itu, yang bersangkutan dibebaskantugaskan dari Fraksi Partai NasDem. Penonaktifan terhadap Sahroni mengikuti masa penonaktifan dari DPP partai besutan Surya Paloh itu.

“Menghukum teradu lima, Ahmad Sahroni, nonaktif selama 6 bulan berlaku sejak putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP NasDem,” ujar Adang Daradjatun.

Selama menjalani masa hukuman, yang bersangkutan tidak menerima hak keuangan. Ada tiga anggota DPR yang terbukti langgar kode etik, mereka adalah Nafa Urbach, Ahmad Sahroni dan politikus PAN Eko Hendro Purnomo.

Pernyataan Ahmad Sahroni kontroversial pada Agustus 2025, sehingga memicu sorotan publik. Kala itu, ia menyebut desakan publik untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai sikap “mental orang tolol se-dunia”. Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi kritik keras dan seruan “Bubarkan DPR” yang marak di media sosial di tengah isu tunjangan dan fasilitas anggota dewan.

Pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan empati terhadap kondisi masyarakat dan menyakiti hati publik, memicu kritik lebih lanjut dan bahkan unjuk rasa di sejumlah wilayah, termasuk kedatangan massa ke rumahnya.

Sahroni kemudian dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran etik dan penggunaan diksi yang tidak pantas. Ia telah lebih dulu dimutasi dari posisi Wakil Ketua Komisi III menjadi anggota Komisi I oleh Fraksi Partai NasDem.(dan)

Tags: ahmad sahroniAnggota DPRMKD

Berita Terkait.

Modus TPPO Kian Canggih, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan Penumpang Berisiko
Nasional

Modus TPPO Kian Canggih, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan Penumpang Berisiko

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:31
Iduladha 1447 H, Golkar DKI Jakarta Distribusikan 117 Hewan Kurban di 5 Wilayah
Nasional

WFH ASN Berlanjut, Negara Justru Lebih Hemat dan Pelayanan Tetap Ngebut

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:31
Iduladha 1447 H, Golkar DKI Jakarta Distribusikan 117 Hewan Kurban di 5 Wilayah
Nasional

TNI Ikut Patroli Begal, Penindakan Hukum Tetap Ranah Polri

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:34
Iduladha 1447 H, Golkar DKI Jakarta Distribusikan 117 Hewan Kurban di 5 Wilayah
Nasional

Pro dan Kontra Bantuan Sapi Kurban Presiden, Begini Respons Akademisi

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:16
Gereja Katedral Ungkap Makna di Balik Penyerahan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
Nasional

Gereja Katedral Ungkap Makna di Balik Penyerahan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:34
Sekam Padi Jadi Energi Baru, PLN EPI Gandeng BWI Pasok Biomassa untuk PLTU Indramayu
Nasional

Bangun Operasi Migas Aman dan Berkelanjutan, PEP Bunyu Field Intensifkan Pengawasan Narkoba

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:04

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5683 shares
    Share 2273 Tweet 1421
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3008 shares
    Share 1203 Tweet 752
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2516 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2307 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    1728 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.