• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ahmad Sahroni Disanksi MKD Nonaktif Dari Anggota DPR Enam Bulan

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 5 November 2025 - 15:51
in Nasional
WhatsApp Image 2025-11-05 at 15.25.56 (1)

Anggota DPR Ahmad Sahroni/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan politikus NasDem Ahmad Sahroni melanggar kode etik menyusul pernyataannya pada Agustus 2025. Putusan itu dibacakan pada, Rabu (5/11/2025).

“Menyatakan teradu lima, Ahmad Sahroni, terbukti telah melanggar kode etik DPR RI,” kata Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun dalam sidang putusan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (5/11/2025).

BacaJuga:

Karhutla Merebak di Sejumlah Daerah, BNPB Minta Pemda Siaga Penuh

Hadiri Puncak Harkopnas Ke-79, Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi

Bangun 4 Benteng Perlindungan Anak, Pratikno: Pesantren Disiapkan Jadi Role Model

Oleh karena itu, yang bersangkutan dibebaskantugaskan dari Fraksi Partai NasDem. Penonaktifan terhadap Sahroni mengikuti masa penonaktifan dari DPP partai besutan Surya Paloh itu.

“Menghukum teradu lima, Ahmad Sahroni, nonaktif selama 6 bulan berlaku sejak putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP NasDem,” ujar Adang Daradjatun.

Selama menjalani masa hukuman, yang bersangkutan tidak menerima hak keuangan. Ada tiga anggota DPR yang terbukti langgar kode etik, mereka adalah Nafa Urbach, Ahmad Sahroni dan politikus PAN Eko Hendro Purnomo.

Pernyataan Ahmad Sahroni kontroversial pada Agustus 2025, sehingga memicu sorotan publik. Kala itu, ia menyebut desakan publik untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai sikap “mental orang tolol se-dunia”. Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi kritik keras dan seruan “Bubarkan DPR” yang marak di media sosial di tengah isu tunjangan dan fasilitas anggota dewan.

Pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan empati terhadap kondisi masyarakat dan menyakiti hati publik, memicu kritik lebih lanjut dan bahkan unjuk rasa di sejumlah wilayah, termasuk kedatangan massa ke rumahnya.

Sahroni kemudian dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran etik dan penggunaan diksi yang tidak pantas. Ia telah lebih dulu dimutasi dari posisi Wakil Ketua Komisi III menjadi anggota Komisi I oleh Fraksi Partai NasDem.(dan)

Tags: ahmad sahroniAnggota DPRMKD

Berita Terkait.

Karhutla Merebak di Sejumlah Daerah, BNPB Minta Pemda Siaga Penuh
Nasional

Karhutla Merebak di Sejumlah Daerah, BNPB Minta Pemda Siaga Penuh

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:03
Hadiri Puncak Harkopnas Ke-79, Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi
Nasional

Hadiri Puncak Harkopnas Ke-79, Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:03
Menteri PPPA Minta Gerakan Ruang Aman Perlindungan Anak Jadi Aksi Nyata
Nasional

Bangun 4 Benteng Perlindungan Anak, Pratikno: Pesantren Disiapkan Jadi Role Model

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:03
Menteri PPPA Minta Gerakan Ruang Aman Perlindungan Anak Jadi Aksi Nyata
Nasional

Menteri PPPA Minta Gerakan Ruang Aman Perlindungan Anak Jadi Aksi Nyata

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:14
Tri Tito: Kolaborasi Pemda dan TP PKK Jadi Kunci Percepatan Program Prioritas hingga Tingkat Keluarga
Nasional

Tri Tito: Kolaborasi Pemda dan TP PKK Jadi Kunci Percepatan Program Prioritas hingga Tingkat Keluarga

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:38
Tito
Nasional

Mendagri Minta Pemda dan Dekranasda Aktif Gali Potensi Kerajinan Lokal

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:37

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1517 shares
    Share 607 Tweet 379
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2462 shares
    Share 985 Tweet 616
Julian-Alvarez
Olahraga

Jelang Laga Semifinal Kontra Inggris, Argentina Fokus Pemulihan Fisik

Editor Ali Rachman
Senin, 13 Juli 2026 - 11:03

INDOPOSCO.ID - Tim nasional (Timnas) Argentina fokus melakukan pemulihan fisik jelang laga semifinal Piala Dunia 2026 melawan Timnas Inggris yang...

SelengkapnyaDetails
Halland

Usai Norwegia Dikalahkan Inggris, Haalad: Kami Punya Generasi yang Luar Biasa

Senin, 13 Juli 2026 - 10:02
Alvarez

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.