• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi XIII: Putusan MK Progresif, Legislator Perempuan Kini Punya Ruang Lebih Luas

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 4 November 2025 - 11:30
in Nasional
willy

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya. Foto: dokumen DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga tingkat pimpinan, sebagai langkah progresif dalam penguatan demokrasi. Putusan itu juga dinilai memperkuat kesetaraan gender di parlemen.

Keputusan MK yang dibacakan pada Kamis, 30 Oktober 2025, menetapkan bahwa perempuan harus terwakili dalam seluruh struktur AKD DPR, mulai dari anggota hingga pimpinan. Menurut Willy, aturan ini menjadi pelengkap dari kebijakan keterwakilan perempuan yang sebelumnya telah diatur dalam sistem pemilu.

BacaJuga:

DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan

MTQ Nasional Miliki Makna Sosial dan Kebangsaan yang Sangat Besar

Ratusan Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Menhub Prioritaskan Evakuasi

“Putusan ini progresif jadi dari hulu hingga hilirnya sebangun. Ada keterwakilan perempuan yang proporsional. Ini keputusan penting yang saya kira akan diapresiasi semua pihak,” kata Willy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, dikutip Selasa (4/11/2025).

Seperti diketahui, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan harus ada keterwakilan 30 persen perempuan di pimpinan alat AKD DPR. Gugatan terkait keterwakilan perempuan ini diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Koalisi Perempuan Indonesia, dan Titi Anggraini.

Dalam putusan tersebut, MK menyatakan setiap AKD mulai dari Komisi, Badan Musyawarah, Panitia Khusus, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen, Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Urusan Rumah Tangga, dan setiap pimpinan alat kelengkapan Dewan harus memiliki keterwakilan perempuan.

Terkait hal ini, Willy menegaskan, kehadiran perspektif perempuan sangat penting dalam proses pelaksanaan fungsi-fungsi DPR, baik dalam legislasi, penganggaran, maupun pengawasan terhadap pemerintah.

Dengan keputusan ini, anggota DPR atau legislator perempuan dinilai punya ruang lebih luas dalam menjalankan fungsi kedewanannya, mulai dari legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Pikiran-pikiran terbaik perempuan di DPR akan memiliki ruang yang semakin luas di dalam pembahasan legislasi, anggaran dan pengawasan. Ini tentu akan menjadi jalan untuk mencapai produk kewenangan DPR yang lebih baik,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Pimpinan komisi yang membidangi urusan hak asasi manusia (HAM) itu menilai putusan MK tersebut memperkuat komitmen Indonesia terhadap pemenuhan HAM. Willy bahkan menyebut keputusan ini lebih maju dibanding praktik di sejumlah negara demokrasi besar.

Di negara seperti Amerika dan Uni Eropa saja, menurut Willy, keterwakilan proporsional atau sistem paritas hanya menjadi diskresi pimpinan parlemen/dewan atau fraksi partai.

“Hanya terhitung jari ada negara yang mengatur detail keterwakilan perempuan di parlemen secara proporsional di tingkat undang-undangnya, dan Indonesia kini menjadi salah satunya,” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Timur XI tersebut.

“Mayoritas negara hanya mengatur sampai Kuota Elektoral di tingkat Undang-undangnya atau mengaturnya di Undang-undang tentang Kesetaraan khusus, bukan di UU Parlemennya. Kita patut bersyukur untuk ini. Kita lebih dari Amerika dan Uni Eropa jika dibandingkan” sambung Willy.

Lebih lanjut, Willy menyebut DPR perlu segera menyesuaikan tata tertibnya agar implementasi putusan MK dapat berjalan sejalan dengan semangat progresif yang diusung.

“Putusan progresif ini tentu perlu diejawantahkan di dalam tata-tertib DPR. Saya kira pimpinan DPR dan AKD terkait akan segera bekerja untuk menyambut putusan MK ini. Kita tunggu kabar baiknya segera,” pungkasnya. (dil)

Tags: Komisi XIII DPR RILegislator PerempuanPutusan MK

Berita Terkait.

DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan
Nasional

DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan

Minggu, 13 September 2026 - 22:04
Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal
Nasional

MTQ Nasional Miliki Makna Sosial dan Kebangsaan yang Sangat Besar

Minggu, 13 September 2026 - 21:04
Ratusan Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Menhub Prioritaskan Evakuasi
Nasional

Ratusan Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Menhub Prioritaskan Evakuasi

Minggu, 13 September 2026 - 20:50
Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal
Nasional

KM Virgo Transport 8 Kecelakaan, DPR Panggil Kemenhub dan Operator Kapal

Minggu, 13 September 2026 - 20:03
Menkop: Koperasi Tidak Dapat Dilepaskan dari Perjuangan Syarikat Islam
Nasional

Baleg DPR Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan dalam RUU Reforma Agraria

Minggu, 13 September 2026 - 19:05
KM-Virgo
Nasional

115 Penumpang KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Kemenhub

Minggu, 13 September 2026 - 13:46

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1458 shares
    Share 583 Tweet 365
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.