INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta mulai mengujicobakan inovasi layanan terbaru berupa corridor gate, sistem otomatisasi modern yang dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses keimigrasian penumpang di bandara.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana menjelaskan, layanan corridor gate merupakan bagian dari ekosistem pelayanan keimigrasian terintegrasi yang mendukung pengalaman perjalanan penumpang yang lebih cepat, efisien, dan tanpa hambatan.
“Konsepnya satu ekosistem yang seamless, dari pengisian data *All Indonesia di negara asal hingga proses kedatangan melalui corridor gate secara otomatis,” ujar Galih di Tangerang, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, sistem ini pertama kali diujicobakan untuk mendukung kepulangan jamaah haji tahun 2025, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam program percepatan modernisasi layanan publik di bandara.
Selain itu, corridor gate menawarkan kecepatan pelayanan yang jauh lebih tinggi dibandingkan autogate konvensional.
“Prosesnya hanya membutuhkan waktu 2–3 detik untuk pemindaian wajah. Penumpang cukup berjalan perlahan, sistem akan mengenali identitas tanpa perlu menunjukkan paspor,” jelasnya.
Ia mengatakan sebagai perbandingan, autogate saat ini membutuhkan waktu 10–12 detik per penumpang.
“Corridor gate juga tengah diujicobakan bagi penumpang berkebutuhan khusus karena prosesnya dinilai jauh lebih mudah dan efisien,” kata dia.
Ia menuturkan, dua unit corridor gate kini telah terpasang di Terminal Kedatangan 2 dan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
“Ke depan, fasilitas serupa akan diperluas ke seluruh terminal keberangkatan dan kedatangan,” tuturnya.
Ia menambahkan, sebagai langkah antisipasi, penumpang yang belum terdata dalam sistem digital tetap dapat menggunakan konter manual.
Namun, arah kebijakan pelayanan kini difokuskan pada percepatan program All Indonesia, yang menekankan pelayanan keimigrasian yang digital, modern, aman, dan seamless.
“Semua ini kami hadirkan untuk mendukung akselerasi layanan keimigrasian berbasis digital sesuai dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” pungkasnya. (fer)









