• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Ungkap Kasus Praktik Kefarmasian Tanpa Izin di Kota Tangerang, Ribuan Obat Daftar G Disita

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:30
in Megapolitan
1002056335

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSI ngopi Kamtibmas bersama warga. Foto/dok indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Unit Reskrim Polsek Cipondoh berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana praktik kefarmasian tanpa keahlian dan kewenangan di sebuah toko kosmetik di Jalan Kampung Candulan Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (27/10/2025 ) malam sekitar pukul 18.00 WIB.

Selain mengamankan mengamankan seorang laki-laki bernama M alias Gal (20), warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, polisi juga mensita ratusan butir obat daftar G.

BacaJuga:

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Mobil BYD Tabrak 5 Kendaraan di Jaksel, Pengendara Motor Patah Kaki

Akhir Pekan Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Kapolsek Cipondoh, AKP Yudha Prakoso, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya penjualan obat terlarang di toko kosmetik tersebut.

“Berdasarkan informasi warga, tim kami langsung melakukan observasi dan penggeledahan di lokasi. Saat diperiksa, ditemukan berbagai jenis obat keras tanpa izin edar yang disimpan dalam kotak dan kantong plastik,” jelasnya, Selasa (28/10).

1002056293
Ribuan butir obat keras daftar G yang dijual tanpa izin dan tanpa resep dokter diamankan polisi. Foto/dok indoposco.id

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ratusan butir obat keras daftar G yang dijual tanpa izin dan tanpa resep dokter. Barang bukti yang diamankan antara lain:

– 472 butir Hexymer
– 369 butir Tramadol
– 48 butir Trihex
– 9 butir Alprazolam
– 6 butir Merlopam
– 1 unit handphone warna putih
– 1 bungkus plastik klip
– Uang tunai Rp205.000 hasil penjualan obat

Hasil interogasi awal terhadap pelaku mengungkapkan bahwa inisial M alias Gal baru lima hari berjualan obat-obatan tersebut.

Ia mengaku mendapatkan pasokan dari seseorang bernama Suhman, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya dan telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kapolsek Cipondoh menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelanggaran hukum di bidang kefarmasian demi melindungi masyarakat dari peredaran obat berbahaya.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak membeli atau menjual obat tanpa izin resmi dan resep dokter, karena hal tersebut merupakan tindak pidana yang dapat membahayakan kesehatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSI, berkomitmen akan terus melakukan tindakan hukum bagi pelaku tindak pidana khususnya Narkoba.

“Apabila masyarakat melihat mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau peredaran obat terlarang untuk menghubungi Call Center 110,”kata Raden. (gin)

Tags: kasusobatUnit Reskrim Polsek

Berita Terkait.

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Megapolitan

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:09
byd
Megapolitan

Mobil BYD Tabrak 5 Kendaraan di Jaksel, Pengendara Motor Patah Kaki

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:25
cuaca
Megapolitan

Akhir Pekan Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:10
bc2
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Amankan Satu Juta Batang Rokok Ilegal dalam Sehari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:17
Mengulik Inovasi MBG di Gerbang Insan Mapan, PHKT Dorong Produktivitas Budidaya Ikan
Megapolitan

Klaim Kemiskinan Jakarta Turun di Bawah 4 Persen Dibayangi Tingginya Ketimpangan Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:35
Job Fair Pemprov Jakarta Diserbu Ribuan Pencari Kerja, 12 Ribu Lowongan Disiapkan
Megapolitan

Job Fair Pemprov Jakarta Diserbu Ribuan Pencari Kerja, 12 Ribu Lowongan Disiapkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:21

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Inovasi Hijau Garuda-EIGER, Material Bekas Pesawat Disulap Jadi Tas Fungsional

    Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.