• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri PPPA Sebut Proses Hukum Kasus Kekerasan Berpihak ke Korban Menguat

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 28 Oktober 2025 - 03:33
in Nasional
nur

(Kiri ke kanan) Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Pribudiarta Nur Sitepu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, dan Sekretaris Menteri PPPA Titi Eko Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/10/2025). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan bahwa proses hukum pada sejumlah kasus kekerasan yang berpihak pada korban, terus menguat.

“Dari beberapa kasus yang kami kawal, proses hukum telah berorientasi pada perlindungan, pemulihan, dan pemenuhan hak korban, terutama melalui upaya pendampingan, bantuan hukum, dan hak-hak pemulihan,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam konferensi pers bertajuk “Capaian KemenPPPA Selama Satu Tahun”, di Jakarta, Senin.

BacaJuga:

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Muharam Naik Kelas, Kemenag Gabungkan Spiritualitas, Ekonomi, dan Lingkungan

Sejumlah kasus kekerasan yang proses hukumnya dikawal oleh KemenPPPA di antaranya kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, NTT, dan kasus anak korban kekerasan dan penelantaran di Jakarta Selatan.

“Pada kasus anak korban kekerasan dan penelantaran, kami mendampingi kurang lebih selama 3 bulan sejak si anak ini tidak terdeteksi identitasnya, hingga akhirnya kami menemukan siapa orang tuanya dan pelaku kekerasan saat ini sudah ditahan di Polda (Metro Jaya),” kata Arifah Fauzi.

Kemudian kasus meninggalnya seorang anak (11) akibat kekerasan fisik dan seksual di Cilincing, Jakarta Utara, dengan pelakunya seorang anak 16 tahun.

KemenPPPA juga mengawal kasus pembunuhan ayah dan nenek yang dilakukan oleh anak berkonflik hukum (14) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dan kasus kekerasan seksual terhadap anak (14) oleh enam anak yang berkonflik dengan hukum di Karawang, Jawa Barat.

Selanjutnya praktik perkawinan anak yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, NTB, kasus pelanggaran ITE dan pornografi pada anak grup FB Fantasi Sedarah, dan kasus pencabulan terhadap empat anak oleh teman sebaya berusia 8 tahun di Bekasi, Jawa Barat.

Kemudian kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 2 tahun oleh ayah kandungnya di Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Kasus penyiraman air keras terhadap mahasiswi di DIY, kasus persetubuhan anak oleh 12 orang di Cianjur. Kemudian kasus persetubuhan terhadap anak oleh ayah tiri di Sragen,” kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi. (gin)

Tags: kasus kekerasanMenteri PPPAProses Hukum

Berita Terkait.

brian
Nasional

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:05
mbg
Nasional

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:40
abu
Nasional

Muharam Naik Kelas, Kemenag Gabungkan Spiritualitas, Ekonomi, dan Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:33
dasmen
Nasional

2 Aplikasi Kemendikdasmen Diakui PBB, Indonesia Selangkah Lagi Juara Dunia Digital Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:11
demo
Nasional

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:53
trisakti
Nasional

Putusan Inkrah Eksekusi Tak Kunjung Jalan, Yayasan Trisakti Tagih Ketegasan Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1219 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1457 shares
    Share 583 Tweet 364
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.