INDOPOSCO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan penurunan biaya haji Rp1 juta. Menyikapi hal ini, Komisi VIII DPR RI menilai penurunan itu bisa lebih besar jumlahnya.
“Biaya haji 2026 memang mengalami penurunan sebesar 1 juta rupiah dari sebelumnya sebesar 88,4 juta. Namun, angkanya tidak memuaskan seharusnya bisa lebih besar,” kata Anggota Komisi VIII DPR. RI M Husni saat rapat kerja pembahasan
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Ia menjelaskan, Komisi VIII berharap agar biaya haji tahun depan dapat kembali diturunkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah. Lantaran penyelenggaraan haji 2025 menjadi pelajaran penting setelah muncul berbagai persoalan di lapangan.
“Apa yang terjadi pada pelaksanaan haji 2025 menjadi pelajaran dan kami berharap permasalahan yang ada dilapangan tidak terulang kembali dihaji 2026,” imbuhnya.
Husni menjelaskan bahwa pada hari ini telah dimulak pembahasan awal mengenai besaran BPIH tahun 2026. Pembahasan ini menjadi tahap penting sebelum penetapan biaya haji dan pelaksanaan pelunasan calon jemaah yang ditargetkan selesai paling lambat bulan November.
Di sisi lain ia menilai, pembentukan Kementerian Haji yang baru akan membawa perbaikan signifikan dalam manajemen penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. “Ini perdana bagi BP Haji yang akan melaksanaan ibadah haji tahun 2026, kami mengharapkan agar pelaksanaannya akan jauh lebih baik,” tuturnya.
Sementara itu dalam rapat panja tersebut, Dahnil Anzar menjelaskan bahwa pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2026 yang harus dibayarkan oleh calon jemaah turun sebesar Rp 1 juta dibandingkan dengan 2025. Dengan demikian, calon jemaah haji 2026 hanya akan membayar rata-rata Rp 54.924.000 dari total usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 88.409.365.
“Singkatnya, nilai yang kami ajukan terkait dengan BPIH turun sebesar Rp 1.000.000 dibandingkan tahun yang lalu,” ujar Dahnil.
Dahnil memaparkan, pemerintah mengusulkan BPIH 2026 sebesar Rp 88.409.365 per jemaah kepada Komisi VIII DPR RI.
Dari jumlah itu, 62 persen atau Rp 54,9 juta ditanggung langsung oleh jemaah, sementara 38 persen sisanya ditutup dari nilai manfaat atau dana optimalisasi sebesar Rp 33,4 juta
Adapun kloter pertama calon jemaah haji dijadwalkan berangkat pada pekan ketiga April 2026. Diharapkan para calon jemaah haji 2026 sudah melunasi Bipih pada Desember 2025.
Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah membayarkan uang muka sebesar Rp2,7 triliun kepada Arab Saudi untuk persiapan haji 2026. Pembayaran ini untuk memesan lokasi di Arafah dan Mina agar Indonesia mendapatkan kuota dan fasilitas haji yang lebih baik untuk tahun mendatang. (dil)









