• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pasca Diprotes, Panitia Mukota IV Kadin Tangsel Diminta bersikap Tegas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:57
in Megapolitan
IMG-20251024-WA0025

Panitia Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri Kota Tangerang Selatan (Kadin Tangsel) . Foto Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Panitia Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri Kota Tangerang Selatan (Kadin Tangsel) diminta untuk melakukan verifikasi ulang kepada publik soal peserta Mukota IV.

Hal tersebut disampaikan Dodi Prasetya Azhari sebagai Ketua Timses dari Calon Ketua Kadin Tangsel Abdul Rahman, yang lebih dikenal dengan nama Arnovi.

BacaJuga:

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

Bongkar Sindikat Etomidate di Tangerang, Polisi Tangkap 1 Remaja

Libur Panjang, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 120 Ribu Orang

Dodi menyampaikan pada hari ini, Jumat, (24/10/2025), kita melakukan protes dan berhasil meminta panitia untuk melakukan verifikasi ulang.

“Sebab menurut kami, panitia tidak pernah melakukan verifikasi secara serius, dan telah melakukan pembohongan dengan memberikan keterangan kepada publik bahwa calon peserta berjumlah 890 tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu secara transparan dan sesuai aturan,” ungkap Dodi, kepada wartawan.

Dodi mengatakan selama hari Rabu malam 22 Oktober 2025 hingga Jumat 24 Oktober 2025 Pukul 06.00 WIB, telah selesai dilaksanakan Verifikasi Ulang Calon Peserta MUKOTA Kadin Kota Tangsel di Kantor Kadin Banten.

Dalam hasil verifikasi tersebut:

1. Kita menemukan 18 Perusahaan Berskala Mikro yang tidak berhak mengikuti Mukota.

2. Kita menemukan 3 KTA terdaftar bukan milik KTA Kadin Kota Tangerang Selatan.

3. Ada 7 Berkas (Dokumen) yang sudah terdata namun tidak ditemukan Keberadaan Berkas Fisiknya.

4. Ada 2 Berkas (Dokumen) yang belum sempat terdata sebagai peserta MUKOTA KADIN Kota Tangerang Selatan, namun berkas dalam posisi lengkap dan memenuhi syarat.

5. Hasil Verifikasi memberikan 132 Catatan Terhadap Proses Verifikasi Data Calon Peserta Kadin Kota Tangerang Selatan.

6. Dari statement awal 819 KTA diakui sebagai peserta Mukota Kadin Kota Tangerang Selatan telah dikoreksi menjadi 792 KTA (132 Catatan) dan hal ini akan di plenokan oleh SC terkait keputusan statusnya.

“Kami juga meminta hasil pleno SC dapat bersikap adil dan memberikan keputusan yang tegas terhadap 132 catatan terkait syarat administratif yang tidak dapat di penuhi oleh para calon peserta,” tegas Dodi.

“Kami melihat 132 catatan itu adalah bukti kelalaian ataupun kesengajaan para peserta terkait melengkapi dokumen yang menjadi syarat pendaftaran dan oleh karenanya kami meminta pihak panitia mendiskualifikasi 132 peserta yang terbukti berdasarkan catatan hasil verifikasi,” pungkas Dodi. (ibs)

Tags: Kadin TangselMukota IVPasca

Berita Terkait.

Berawan
Megapolitan

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:21
Obat-Keras
Megapolitan

Bongkar Sindikat Etomidate di Tangerang, Polisi Tangkap 1 Remaja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:49
Ragunan
Megapolitan

Libur Panjang, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 120 Ribu Orang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:10
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:17
segel
Megapolitan

Disparekraf DKI Tindak Tegas Tempat Hiburan di Jakbar yang Jadi Sarang Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:08
Narkoba
Megapolitan

Polisi Ungkap Peredaran Narkotika di Hotel Jakbar, Dipesan Lewat Resepsionis

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:07

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2286 shares
    Share 914 Tweet 572
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.