INDOPOSCO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan periode tahun 2024.
Opini WTP dalam audit laporan keuangan Baznas oleh KAP AR Utomo telah diraih Baznas RI sejak pertama audit laporan keuangan tahun 2002 hingga laporan tahun 2024.
Pencapaian ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Baznas RI, Jakarta, Kamis (23/10/2025) yang dihadiri Ketua Baznas RI, Noor Achmad, Wakil Ketua Baznas RI, Mo Mahdum, Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian, Saidah Sakwan, Sekretaris Utama Baznas RI dan Subhan Cholid.
Dalam dokumen audit laporan keuangan, Baznas RI berhasil mencatat kinerja keuangan dengan total pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) mencapai Rp1,10Q8 triliun, dengan rincian Rp874,1 miliar berasal dari zakat dan Rp254,9 miliar dari infak/sedekah.
Sementara realisasi penyaluran sebesar Rp1,066 triliun untuk berbagai program pemberdayaan umat.
Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menegaskan Opini WTP ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti konkret integritas pengelolaan keuangan Baznas yang didukung oleh angka-angka kinerja yang transparan.
Torehan ini menjadi komitmen akuntabilitas keuangan publik Baznas RI, yang mengelola dana ZIS dengan prinsip transparansi dan kehati-hatian.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini merupakan pertanggungjawaban kami kepada seluruh masyarakat, khususnya muzaki, mustahik, dan mitra LAZ di seluruh Indonesia. Ini merupakan bukti bahwa dana yang dipercayakan kepada kami, yang berhasil dihimpun sebesar Rp1,108 triliun dengan komposisi zakat Rp874,1 miliar dan infak/sedekah Rp254,9 miliar, dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Alhamdulillah, dana sebesar Rp1,066 triliun telah kami salurkan untuk program-program pemberdayaan umat,” ujar Noor, dalam sambutannya.
Dia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran amilin amilat Baznas dan tim audit.
“Pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian dan besarnya amanah yang berhasil dikelola ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen kolektif seluruh pimpinan, deputi, sekretaris utama, direktur, kepala biro, kepala divisi, kepala bagian serta amil dan amilat Baznas. Kami bertekad untuk terus menjaga dan meningkatkan standar akuntabilitas ini ke depannya,” tambahnya.
Noor menjelaskan proses audit dilakukan secara sangat komprehensif dan terperinci, mencakup seluruh realisasi pengumpulan dan penyaluran dana.
“Tim audit telah menelaah semua data dengan cermat, termasuk komposisi penerimaan zakat dan infak/sedekah. Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini mencerminkan kondisi yang sebenarnya, alamiah, dan bebas dari manipulasi apa pun. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan publik kepada Baznas akan terus meningkat, yang pada akhirnya akan memperkuat peran kami dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan mengentaskan kemiskinan,” ungkap Noor.
Sejalan dengan hal tersebut, Managing Partner KAP AR Utomo, Ahmad Toha, menjelaskan Opini WTP ini diterbitkan setelah melalui proses audit yang ketat dan berstandar tinggi terhadap seluruh transaksi keuangan, termasuk nilai pengumpulan dan penyaluran yang signifikan.
“Proses audit kami mematuhi Standar Akuntansi Keuangan Indonesia, termasuk PSAK No. 109 tentang Akuntansi Zakat, Infak, dan Sedekah. Kami menerbitkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian setelah penelaahan mendalam selama berbulan-bulan. Kami memperoleh keyakinan memadai bahwa Laporan Keuangan Baznas RI bebas dari kesalahan material,” jelas Toha.
“Atas nama KAP AR Utomo, kami mengucapkan selamat kepada Baznas RI. Semoga pencapaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik,” tambahnya. (adv)










