• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tiga Debt Collector yang Coba Tarik Paksa Motor di Daan Mogot Dibekuk

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:33
in Megapolitan
depcol

Sejumlah debt collector di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat mencoba tarik paksa kendaraan roda dua milik warga. Foto: Instagram/@warga.jakbar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi menangkap tiga orang debt collector yang memberhentikan paksa pengendara sepeda motor di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat baru-baru ini.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Muri Rifia mengonfirmasi penangkapan tersebut. Mereka diringkus pada Rabu (17/10/2025). Sementara korban masih dicari untuk membuat laporan polisi.

BacaJuga:

Truk Besi Kecelakaan di Jakut, Sopir-Kernet Meninggal

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

“Penangkapan itu di 17 Oktober, atas nama MN, BN alias Rassi, dan LN,” kata Muri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Namun, polisi belum bisa menindak secara hukum karena tak ada laporan dari korban. Karenanya, pihaknya mendorong korban menempuh jalur hukum.

“Jadi, kami itu kan melakukan penangkapan aturannya hanya diperbolehkan 1×24 jam saja, selama periode itu makanya kami mendorong agar korban itu membuat laporan,” ujar Muri.

Apalagi motor korban yang awalnya diberhentikan tak jadi diambil setelah diprotes oleh sejumlah warga yang berada di lokasi.

Saat ini, para pelaku hanya berstatus wajib lapor kepada polisi hingga waktu yang tidak ditentukan. “Karena itu, sekarang tiga pelaku ini sudah wajib lapor statusnya. Enggak ada batas waktu (wajib lapor), nanti penyidiknya yang menentukan,” jelas Muri.

Video amatir seorang pengendara sepeda motor perempuan diberhentikan secara paksa oleh sejumlah debt collector di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Itu berdasar unggahan akun Instagram @warga.jakbar. (dan)

Tags: Cengkarengdebt collectorPengendara Sepeda MotorPolisi menangkap
Berita Sebelumnya

Krisis TPU di Jakarta, DPRD dan Distamhut Bahas Anggaran Pembebasan Lahan Rp100 M

Berita Berikutnya

Tekuk Selangor FC 2-0, Persib Nyaman di Puncak Klasemen Grup G ACL

Berita Terkait.

IMG-20251220-WA0017
Megapolitan

Truk Besi Kecelakaan di Jakut, Sopir-Kernet Meninggal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:34
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.51.13
Megapolitan

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:56
hujan-petir
Megapolitan

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:11
angkot
Megapolitan

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:30
pramm
Megapolitan

Bahas SPBE, Gubernur Sulsel Temui Pramono Anung

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:11
IMG_3099
Megapolitan

DKI Jakarta Siapkan Tempat Doa Bersama bagi Korban Bencana Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:46
Berita Berikutnya
pemain-persib

Tekuk Selangor FC 2-0, Persib Nyaman di Puncak Klasemen Grup G ACL

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.