• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Ringkus Penganiaya Ibu Rumah Tangga di Serpong, Ancaman 5 Tahun Penjara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:39
in Megapolitan
kapolsek-serpong

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono menunjukkan barang bukti motor yang digunakan pelaku dalam kasus penganiayaan. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang ibu rumah tangga berinisial D (37) menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh U (43), seorang wiraswasta.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat (18/10/2025) dini hari.

BacaJuga:

Pramono Siapkan Jakarta Jadi Episentrum Pendidikan dan Inovasi Kelas Dunia

Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Suhu Udara Rata-rata Berkisar 27-34 Derajat Celcius

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 02.00 WIB saat keduanya berboncengan motor dari Pamulang.

Dalam perjalanan, keduanya terlibat pertengkaran sengit terkait masalah ekonomi rumah tangga.

“Pertengkaran semakin memanas hingga korban memutuskan turun dan berjalan kaki. Pelaku kemudian menabrak korban dengan sepeda motornya dan mendorong hingga korban terbentur trotoar,” ujar Suhardono kepada wartawan Kamis (23/10/2025).

Akibat serangan tersebut, D mengalami luka parah di bagian kepala belakang hingga memerlukan 13 jahitan, serta luka pada pergelangan tangan kiri.

“Korban alami luka serius di bagian kepala hingga harus mendapat 13 jahitan,” kata dia.

Kanit Reskrim Polsek Serpong AKP Joko Aprianto menuturkan, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Serpong.

Polisi bergerak cepat, dan dalam waktu 5 jam, pelaku berhasil diamankan di Kampung Rawa Macek, Serpong, saat hendak pulang ke rumahnya.

“Pelaku U beserta barang bukti berupa sepeda motor berwarna merah yang digunakan untuk melakukan penganiayaan telah kami amankan,” jelas Joko.

Kini pelaku ditahan dan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Tersangka kami tetapkan ancaman kurungan badan 5 tahun,” pungkasnya. (fer)

Tags: Penganiaya Ibu Rumah TanggaPolisi RingkusSerpong

Berita Terkait.

Pramono
Megapolitan

Pramono Siapkan Jakarta Jadi Episentrum Pendidikan dan Inovasi Kelas Dunia

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:42
Hujan
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:39
Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Suhu Udara Rata-rata Berkisar 27-34 Derajat Celcius
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Suhu Udara Rata-rata Berkisar 27-34 Derajat Celcius

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:57
TKP
Megapolitan

Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Enggan Bicarakan Kematian Sumitro

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:24
Iman-Imanuddin
Megapolitan

Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, 8 Orang Diringkus

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:02
Cerah
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Berawan Hingga Cerah Sepanjang Hari

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:49

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3057 shares
    Share 1223 Tweet 764
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.