INDOPOSCO.ID — Wacana pemindahan kepemilikan Bank Syariah Indonesia (BSI) dari Bank Mandiri kepada Danantara kembali menjadi sorotan hangat di pasar keuangan. Meski belum ada keputusan resmi, isu ini disebut-sebut akan menjadi salah satu agenda strategis dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang direncanakan digelar dalam waktu dekat.
Pengamat keuangan syariah, Sutan Emir Hidayat menilai kabar tersebut menarik untuk dicermati, meskipun sampai saat ini masih berada pada tahap pembahasan strategis.
“Saya juga mengikuti kabar tersebut. Memang ada indikasi kuat bahwa topik ini akan dibahas menjelang RUPSLB awal Agustus. Tapi sampai hari ini belum ada keputusan resmi yang dipublikasikan. Jadi, ini masih berada pada tahap wacana strategis,” ujar Emir kepada INDOPOSCO melalui gawai, Minggu (19/10/2025).
Menurut Emir, jika rencana pemisahan itu benar-benar terwujud, langkah tersebut justru bisa menjadi momentum positif bagi BSI.
“Kinerja BSI sedang sangat baik. Jika menjadi entitas yang lebih mandiri, ruang geraknya akan lebih luas, fleksibel, dan fokus pada pengembangan pasar keuangan syariah nasional. Ini bisa menjadi peluang BSI untuk melesat lebih jauh,” jelasnya.
Meski demikian, Emir menegaskan bahwa proses transisi menuju kemandirian tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Ia mengingatkan perlunya strategi yang matang agar tidak menimbulkan risiko bagi stabilitas operasional maupun persepsi publik.
“Selama ini BSI mendapat dukungan besar dari Bank Mandiri—baik infrastruktur, likuiditas, maupun jaringan. Jika pemisahan dilakukan, diperlukan masa transisi yang terencana dan mekanisme pengalihan dukungan yang jelas, agar tidak terjadi gangguan pada operasional maupun persepsi pasar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Emir menyebut keberhasilan proses pemisahan BSI sangat bergantung pada tiga faktor utama. Pertama, tata kelola dan manajemen risiko yang kuat. Kedua, permodalan yang cukup dan berkelanjutan. Ketiga, roadmap transisi yang terukur dan transparan.
“Kalau ketiga faktor ini terpenuhi, BSI tidak hanya siap dilepas, tapi juga berpotensi menjadi pemain utama dalam industri perbankan syariah di kawasan regional,” tutup Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) itu.
Jika terealisasi dengan baik, langkah pemisahan ini bukan sekadar restrukturisasi kepemilikan, melainkan awal dari babak baru perjalanan BSI untuk berdiri di panggung regional sebagai simbol kemandirian, inovasi, dan kekuatan baru perbankan syariah Indonesia. (her)




















