• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN, DPR: Sudah Tepat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:43
in Nasional
whoosh

Ilusteasi Kereta Cepat Whoosh. (foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap usulan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB). Penolakan ini mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati.

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/10/2025), Anis menilai keputusan Menkeu sudah tepat, mengingat kondisi keuangan negara saat ini tidak dalam posisi ideal untuk menanggung beban utang proyek infrastruktur bernilai triliunan rupiah tersebut.

BacaJuga:

Sambut Nataru, Terminal Kampung Rambutan Siagakan 182 Bus dan Perketat Uji Kelayakan

Lebih Akurat, Transparan, dan Terintegrasi, e-Rapor Versi 2025 Resmi Berlaku

Cegah Perpecahan, Gerakan Kebangkitan Baru NU Minta Evaluasi Total Kepemimpinan PBNU

“Tidak tepat jika APBN yang harus menanggung. Hal ini justru memperberat kondisi fiskal negara yang sudah dalam keadaan terbatas,” ujar Anis.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti bahwa sejak awal proyek KCJB tidak masuk dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional 2030. Bahkan, mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pernah menolak proyek tersebut karena dinilai tidak layak secara finansial.

Sementara itu, data terbaru menunjukkan entitas anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero), yakni PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), selaku pemegang saham utama PT KCIC, mencatat kerugian besar. Pada tahun 2024, PSBI mengalami kerugian sebesar Rp 4,195 triliun, dan kerugian berlanjut pada semester I-2025 sebesar Rp 1,625 triliun.

Anis juga mengkritisi kinerja operasional KCJB yang dinilai belum optimal.

“Menurut data BPS (Badan Pusat Statistik), kereta cepat hanya ramai saat libur panjang. Padahal biaya investasinya sangat tinggi, dan operasionalnya juga tidak murah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Anis menyebut proyek ini sebagai beban yang tidak seharusnya ditanggung oleh perusahaan BUMN yang sebelumnya dalam kondisi sehat. Ia menyayangkan adanya penugasan dari pemerintahan sebelumnya tanpa memperhatikan keberlanjutan pembiayaan jangka panjang.

Menanggapi aturan baru dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, Anis mengingatkan bahwa dividen BUMN kini tidak lagi masuk ke APBN, melainkan dikelola oleh entitas baru bernama Danantara.

Lebih lanjut, ucap Anis, Penolakan penggunaan APBN untuk menutup utang proyek KCJB ini dipandang sebagai langkah tegas untuk menjaga keberlanjutan fiskal negara, sekaligus menjadi peringatan penting bagi pengambilan keputusan kebijakan publik ke depan, terutama dalam proyek-proyek strategis yang melibatkan dana besar dan berisiko tinggi.

“Karena itu, Danantara harus bertanggung jawab mencari solusi keuangan yang tidak membebani APBN,” pungkas Anis. (dil)

Tags: APBNDPRkereta cepatMenkeu Purbayautang
Berita Sebelumnya

LPEI Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global Lewat TEI 2025

Berita Berikutnya

35 Bangunan Sarang Prostitusi di Tambora Diratakan, Dipasang Kawat Berduri

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-20 at 16.05.02
Nasional

Sambut Nataru, Terminal Kampung Rambutan Siagakan 182 Bus dan Perketat Uji Kelayakan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:25
pelajar
Nasional

Lebih Akurat, Transparan, dan Terintegrasi, e-Rapor Versi 2025 Resmi Berlaku

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:06
nu
Nasional

Cegah Perpecahan, Gerakan Kebangkitan Baru NU Minta Evaluasi Total Kepemimpinan PBNU

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:42
wamen-bkkbn
Nasional

Wamen Isyana Melihat Langsung Produksi dan Distribusi MBG 3B untuk Ibu Hamil di Kupang

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:14
kapolri
Nasional

Polri Mutasi Besar-besaran 1.086 Personel di Akhir 2025, Ada Perubahan Kapolda hingga Kapolres

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:05
kkp
Nasional

KKP dan AP5I Kompak Kawal Mutu Ikan Bebas Radioaktif

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:23
Berita Berikutnya
tambora

35 Bangunan Sarang Prostitusi di Tambora Diratakan, Dipasang Kawat Berduri

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.