• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN, DPR: Sudah Tepat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:43
in Nasional
whoosh

Ilusteasi Kereta Cepat Whoosh. (foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap usulan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB). Penolakan ini mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati.

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/10/2025), Anis menilai keputusan Menkeu sudah tepat, mengingat kondisi keuangan negara saat ini tidak dalam posisi ideal untuk menanggung beban utang proyek infrastruktur bernilai triliunan rupiah tersebut.

BacaJuga:

Komisi I DPR Dukung Penerapan PP Tunas untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

DPR Ingatkan Pemerintah Perjelas Informasi Stok BBM agar Tak Picu “Panic Buying’

Pembatasan Akses Medsos pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun, Komisi X: Pemerintah Harus Siapkan Juknisnya

“Tidak tepat jika APBN yang harus menanggung. Hal ini justru memperberat kondisi fiskal negara yang sudah dalam keadaan terbatas,” ujar Anis.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti bahwa sejak awal proyek KCJB tidak masuk dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional 2030. Bahkan, mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pernah menolak proyek tersebut karena dinilai tidak layak secara finansial.

Sementara itu, data terbaru menunjukkan entitas anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero), yakni PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), selaku pemegang saham utama PT KCIC, mencatat kerugian besar. Pada tahun 2024, PSBI mengalami kerugian sebesar Rp 4,195 triliun, dan kerugian berlanjut pada semester I-2025 sebesar Rp 1,625 triliun.

Anis juga mengkritisi kinerja operasional KCJB yang dinilai belum optimal.

“Menurut data BPS (Badan Pusat Statistik), kereta cepat hanya ramai saat libur panjang. Padahal biaya investasinya sangat tinggi, dan operasionalnya juga tidak murah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Anis menyebut proyek ini sebagai beban yang tidak seharusnya ditanggung oleh perusahaan BUMN yang sebelumnya dalam kondisi sehat. Ia menyayangkan adanya penugasan dari pemerintahan sebelumnya tanpa memperhatikan keberlanjutan pembiayaan jangka panjang.

Menanggapi aturan baru dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, Anis mengingatkan bahwa dividen BUMN kini tidak lagi masuk ke APBN, melainkan dikelola oleh entitas baru bernama Danantara.

Lebih lanjut, ucap Anis, Penolakan penggunaan APBN untuk menutup utang proyek KCJB ini dipandang sebagai langkah tegas untuk menjaga keberlanjutan fiskal negara, sekaligus menjadi peringatan penting bagi pengambilan keputusan kebijakan publik ke depan, terutama dalam proyek-proyek strategis yang melibatkan dana besar dan berisiko tinggi.

“Karena itu, Danantara harus bertanggung jawab mencari solusi keuangan yang tidak membebani APBN,” pungkas Anis. (dil)

Tags: APBNDPRkereta cepatMenkeu Purbayautang

Berita Terkait.

Komisi I DPR Dukung Penerapan PP Tunas untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Nasional

Komisi I DPR Dukung Penerapan PP Tunas untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:15
DPR Ingatkan Pemerintah Perjelas Informasi Stok BBM agar Tak Picu “Panic Buying’
Nasional

DPR Ingatkan Pemerintah Perjelas Informasi Stok BBM agar Tak Picu “Panic Buying’

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:05
Pembatasan Akses Medsos pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun, Komisi X: Pemerintah Harus Siapkan Juknisnya
Nasional

Pembatasan Akses Medsos pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun, Komisi X: Pemerintah Harus Siapkan Juknisnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:33
Genjot Legislasi di Bulan Ramadan, Baleg DPR Targetkan Sejumlah RUU Prioritas Rampung
Nasional

Genjot Legislasi di Bulan Ramadan, Baleg DPR Targetkan Sejumlah RUU Prioritas Rampung

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:30
klb
Nasional

Waspada KLB Campak, IDAI Serukan Imunisasi dan Tindakan Pencegahan

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:06
eddy
Nasional

Pimpinan MPR Sarankan Pemerintah Amankan Pasokan Migas Nasional

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:04

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12485 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.