• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Ekonom Nilai Pemangkasan TKD 2026 Jadi Tantangan bagi Stabilitas Nasional

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 13 Oktober 2025 - 19:36
in Ekonomi
uang

Ilustrasi uang anggaran. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah pusat menetapkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2026 hanya sekitar Rp693 triliun. Turun lebih dari Rp200 triliun dibandingkan realisasi 2025 yang mencapai sekitar Rp919 triliun.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ekonom Achmad Nur Hidayat melalui gawai, Senin (13/10/2025). Ia mengatakan, secara bersamaan, pemerintah mengklaim telah menaikkan program pusat untuk daerah dari Rp900 triliun pada 2025 menjadi Rp1.300 triliun pada 2026.

BacaJuga:

Generasi Muda Jadi Kunci, Ini Peta Jalan Indonesia Emas Versi Wamenkeu

Kebijakan Restitusi Pajak di Ujung Tinjauan, Dunia Usaha Minta Kepastian

BTN JAKIM 2026 Bidik Perputaran Ekonomi Rp200 Miliar, Jakarta Kian Moncer

“Di atas kertas, tampak seolah dana untuk daerah meningkat. Inilah akar persoalan yang harus kita waspadai,” katanya.

Ia menerangkan, TKD bukan sekadar angka dalam tabel APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), namun menjadi simbol kepercayaan fiskal negara kepada daerah.

“Ketika simbol itu dipangkas, maknanya lebih dalam dari pada sekadar penghematan,” katanya.

“Ini berarti pergeseran kekuasaan fiskal yang berpotensi mengabaikan amanat undang-undang (UU) dan menurunkan kualitas demokrasi ekonomi di daerah,” sambungnya.

Sebelumnya, pemerintah beralasan bahwa pemangkasan TKD dilakukan karena banyak dana daerah mengendap dan tidak terserap optimal.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan menyebut masih banyak pemerintah daerah yang tidak efisien dalam mengelola anggaran.

“Logika ini sekilas masuk akal, ibarat orang yang boros diberi uang banyak, mungkin memang perlu ditegur agar lebih hemat,” kata Achmad.

Namun, lanjutnya, analogi ini tidak sepenuhnya tepat. Sebab dalam sistem fiskal nasional, dana daerah bukan “uang saku” yang diberikan atas belas kasih pusat. Melainkan bagian dari hak konstitusional daerah berdasarkan formula yang diatur Undang-Undang HKPD (Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah).

“Ketika pusat menilai kinerja daerah buruk lalu memangkas hak fiskalnya secara sepihak, negara justru sedang menghukum mekanisme desentralisasi yang dibangunnya sendiri,” jelasnya.

“Kita tahu bahwa sebagian besar kabupaten/kota bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk membayar gaji ASN dan PPPK, membiayai layanan dasar pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur kecil seperti jalan desa atau sanitasi,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, ketika TKD menurun, banyak daerah miskin fiskal kini menghadapi risiko gagal bayar gaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) atau harus menunda proyek pembangunan publik.

“Data dari APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) dan Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) menunjukkan penurunan TKD mencapai 25–30 persen di tingkat provinsi, dan bahkan hingga 60–70 persen di beberapa kabupaten,” terangnya.

Ironisnya, dikatakan dia, program “pengganti” dari pusat yang diklaim mencapai Rp1.300 triliun justru didominasi oleh bantuan sosial (Bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, dan subsidi iuran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

“Bukan bahwa bansos tidak penting, tetapi sifatnya tidak memperkuat kapasitas fiskal daerah,” ucapnya. (nas)

Tags: Stabilitas EkonomiTKDTransfer ke Daerah

Berita Terkait.

Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Ekonomi

Generasi Muda Jadi Kunci, Ini Peta Jalan Indonesia Emas Versi Wamenkeu

Rabu, 15 April 2026 - 05:42
Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Ekonomi

Kebijakan Restitusi Pajak di Ujung Tinjauan, Dunia Usaha Minta Kepastian

Rabu, 15 April 2026 - 04:29
BTN JAKIM 2026 Bidik Perputaran Ekonomi Rp200 Miliar, Jakarta Kian Moncer
Ekonomi

BTN JAKIM 2026 Bidik Perputaran Ekonomi Rp200 Miliar, Jakarta Kian Moncer

Selasa, 14 April 2026 - 22:01
Bank Jakarta Bersinar di TOP BUMD Awards 2026, Raih Bintang 5 hingga CEO Terbaik
Ekonomi

Bank Jakarta Bersinar di TOP BUMD Awards 2026, Raih Bintang 5 hingga CEO Terbaik

Selasa, 14 April 2026 - 21:33
Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP
Ekonomi

Harga Pangan Kian Terkendali, Strategi GPM Kunci Stabilitas Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 21:15
Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP
Ekonomi

Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP

Selasa, 14 April 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2512 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.