• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Disway

Haji Subsidi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:00
in Disway
disway-Minggu-780x470

disway

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Berhaji ternyata tidak harus bagi yang mampu. Cukup 60 persen mampu. Biaya selebihnya ditanggung oleh….bisnis perputaran uang.

Sebenarnya itulah yang membuat antrean naik haji itu menjadi sepanjang ular sejuta disambung jadi satu. Mendaftar hari ini baru bisa berangkat 15 tahun lagi. Saking banyaknya sampai kekurangan kuota lalu terjadilah transaksi kuota.

BacaJuga:

Fisika Arco

Da Yunhe

Halo Wani

Anda masih ingat: sebelum tahun 2010 tidak pernah ada antrean. Saya pun sudah lupa: saat itu mendaftar haji baru bisa dilakukan menjelang musim haji. Waktu mendaftar harus punya uang seratus persen. Lunas.

“Akibatnya, Indonesia sering tidak bisa memenuhi kuota yang diberikan oleh pemerintah Saudi,” ujar Dr Amri Yusuf, pimpinan badan pelaksana, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Indonesia.

Saya bertemu Amri di Jakarta Inlternational Convention Center Rabu lalu. Yakni ketika sama-sama menghadiri acara Investor Daily Summit. Amri alumni jurusan akutansi Universitas Sumatera Utara (USU). Aslinya: Sigli, Aceh.

Agar bisa memenuhi kuota, muncullah ide baru. Amri tidak tahu siapa pemilik idenya. Saat itu ia masih menjabat direktur BPJS.

“Kan Pak Dahlan yang dulu angkat saya jadi direktur BPJS,” katanya. Tentu saya sudah lupa yang begitu-begitu.

Ide baru itu: mendaftar haji bisa dilakukan kapan saja. Sepanjang tahun. Tidak harus menjelang musim haji. Juga tidak harus sudah punya uang 100 persen. Anda bisa mendaftar dengan cara membayar yang muka saja.

Maksudnya, bila tiba saatnya musim haji dan kuota belum terpenuhi sudah ada pendaftarnya. Tinggal siapa yang siap membayar kekurangannya.

Uang hasil pendaftaran itu masuk ke badan pengelola keuangan haji. Diputar. Dibelikan surat berharga yang syariah dan aman. Beranak pinak.

“Termasuk diputar untuk mendanai proyek infrastruktur?”

“Tidak. Sama sekali tidak,” ujar Amri. “Tidak bisa. Tidak boleh. Tidak ada pintunya,” tambahnya.

Berarti isu yang viral di medsos kala itu hanya hoax. Tapi bisa saja terjadi Keuangan Haji beli surat berharga negara, lalu negara menggunakan uang itu untuk infrastruktur.

Lalu terjadilah awal mulai “subsidi haji” itu: tahun itu biaya hotel di Makkah dan Madinah tiba-tiba naik. Jemaah haji sudah melunasi pembayaran ONH –ongkos naik haji. Mereka tidak mau tahu: kan sudah lunas.

Kejadian seperti itu tidak pernah diantisipasi. Karena sudah dinyatakan lunas jemaah haji tidak mau bayar uang tambahan. Maka dipakailah dana hasil pemutaran uang itu untuk menutupi kekurangannya.

Lalu menjadi kebiasaan. Saat pemerintah “takut” menaikkan ONH selisih biayanya diambilkan dari keuangan haji. Pernah “subsidi” naik haji itu sampai 50 persennya.

“Pelan-pelan selisih harga itu dikurangi. Sekarang jemaah haji sudah membayar 70 persen dari biaya seharusnya,” ujar Amri.

DPR juga sudah mengamanatkan agar tiap tahun “subsidi” itu dikurangi lima persen. Berarti enam tahun lagi barulah ongkos naik haji sepenuhnya sesuai dengan biaya seharusnya.

Saya sendiri tidak tahu mana yang lebih baik: tetap boleh mendaftar kapan saja seperti berlaku sekarang dengan konsekuensi terjadi antrean sampai 15 tahun. Atau kembali ke masa sebelum tahun 2010 saat mendaftar sudah harus langsung lunas.

Badan Pengelola Keuangan Haji itu tidak di bawah Kementerian Haji. Ia independen. Dipimpin oleh tujuh orang komisioner. Ketuanya saat ini: Fadlul Imansyah.

Kami pun lantas ngobrol soal kualitas pelayanan haji terakhir kemarin. “Kacau ” ujar seorang yang duduk satu meja dengan kami. “Tidak diadakan simulasi dulu,” kata yang lain.

“Kacaunya” adalah: suami istri bisa berada di EO yang berbeda. Keluarga terpisah. Itu karena Indonesia menunjuk terlalu banyak EO haji: 15 EO. “Tahun depan Indonesia hanya menunjuk dua EO,” ujar seseorang yang kelihatannya sangat tahu soal haji.

Pemerintah Arab Saudi memang sudah “menswastakan” pelayanan haji. Sejak lima tahunan lalu. Tiap negara boleh menunjuk EO yang dikehendaki. Boleh pakai satu EO, boleh juga banyak.

Perusahaan EO itu di sana disebut: syarikah. (Dahlan Iskan)

Tags: disway

Berita Terkait.

disway
Disway

Fisika Arco

Minggu, 26 April 2026 - 08:00
disway
Disway

Da Yunhe

Jumat, 24 April 2026 - 08:00
disway
Disway

Halo Wani

Rabu, 22 April 2026 - 08:00
disway
Disway

Juara Dunia

Selasa, 21 April 2026 - 08:00
disway
Disway

Hidup QRIS

Senin, 20 April 2026 - 08:00
disway
Disway

Harga Diri

Minggu, 19 April 2026 - 08:00

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1352 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.