• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Soroti Layanan Kesehatan 50 Ribu Warga Pamekasan Diputus BPJS

Dilianto - Editor Dilianto -
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:54
in Nasional
Willy-Aditya

Anggota DPR RI Willy Aditya. Foto: Dokumen DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI Willy Aditya, menentang langkah BPJS Kesehatan yang memutus sementara layanan kepada 50 ribu warga Pamekasan, Jawa Timur, akibat tunggakan iuran selama enam bulan senilai Rp41 miliar.

Willy mengingatkan bahwa BPJS adalah institusi jaminan sosial yang dibentuk negara untuk melayani rakyat, bukan lembaga asuransi komersial.

BacaJuga:

Soroti Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov DKI Minta Warga Segera Lapor Lewat Jakarta Siaga 112

Darurat Tramadol! DPR Soroti Peredaran hingga Sekolah dan Desa, Minta BNN Diperkuat

SMK dengan Masa Studi 4 Tahun, Mendikdasmen: Matangkan Keterampilan Lulusan Sesuai Kebutuhan Kerja

“BPJS itu dibuat oleh undang-undang, dia bukan institusi asuransi komersial murni. BPJS dibuat oleh negara untuk melayani warga. Jangan lantas cara berpikir dan bertindaknya seolah swasta murni. Main putus layanan, ancam sana-sini, bukan begitu caranya,” tegas Willy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Legislator Fraksi Partai NasDem itu menilai langkah BPJS menyandera hak kesehatan warga demi menekan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sebagai tindakan keliru secara konstitusional.

“Kenapa dipakai istilah iuran, itu karena spiritnya adalah partisipasi. Jangan disamakan dengan pembayaran premi. Apalagi seperti ini, kok malah menyandera hak asasi warga Pamekasan untuk mengancam pemerintah kabupaten?” tandasnya.

Untuk itu, Willy meminta BPJS Kesehatan dan Pemkab Pamekasan segera duduk bersama mencari solusi. “Kebutuhan iuran yang tertunggak masih bisa ditutupi dari mayoritas peserta yang aktif membayar,” ujar Ketua Komisi yang membidangi urusan HAM DPR RI ini.

Ia mengatakan tunggakan Rp41 miliar tidak sebanding dengan total APBD Pamekasan 2025 yang mencapai lebih dari Rp2 triliun. Negara telah berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran yang cukup dari APBN dan APBD untuk program kesehatan warga di mana hal tersebut adalah amanat konstitusi.

“Jangan main-main dengan hak asasi warga apalagi urusan kesehatan ini. Jumlah iuran yang tertunda ini hanya 5 persen dari total 872.009 warga yang taat iuran,” ungkap Willy.

“Artinya, sebenarnya bisa tertutupi juga kebutuhannya dari para pengiur, jadi jangan disengketakan,” imbuhnya.

Willy juga menyoroti iuran partisipasi BPJS Kesehatan warga Pamekasan yang tidak sampai 1% APBD. “Jadi tidak perlu terlampau ribut. Pemkab pasti punya strategi untuk selesaikan ini. Jadi duduklah bersama, dialog, dan cari penyelesaian. Jangan ditunda pemenuhan hak asasi kesehatan warga,” pungkas Willy. (dil)

Tags: DPR RIKomisi XIIIWilly Aditya

Berita Terkait.

ilustrasi kekerasan perempuan
Nasional

Soroti Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov DKI Minta Warga Segera Lapor Lewat Jakarta Siaga 112

Selasa, 7 April 2026 - 22:33
tramadol
Nasional

Darurat Tramadol! DPR Soroti Peredaran hingga Sekolah dan Desa, Minta BNN Diperkuat

Selasa, 7 April 2026 - 21:11
siswa smk
Nasional

SMK dengan Masa Studi 4 Tahun, Mendikdasmen: Matangkan Keterampilan Lulusan Sesuai Kebutuhan Kerja

Selasa, 7 April 2026 - 19:19
mudikpedia
Nasional

Survei Ungkap Pemudik Lebih Percaya Google Maps Ketimbang Mudikpedia

Selasa, 7 April 2026 - 19:09
zabadi
Nasional

Kemenkop Teken MoU Bersama BPJS Kesehatan untuk Akselerasi Layanan Kesehatan di Desa

Selasa, 7 April 2026 - 18:08
rini
Nasional

Pemerintah Percepat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 7 April 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.