• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri Bahlil Tegaskan Investasi SPBU Swasta Harus Ikuti Aturan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:11
in Nasional
lil

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam acara Indonesia International Sustainability Forum, di Jakarta, Jumat (10/10/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghargai penanaman modal asing (PMA) yang bergerak di bisnis stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), namun para badan usaha tetap harus mengikuti aturan.

“Kami menghargai semua investasi yang ada, tetapi juga swasta harus mengikuti aturan yang ada,” ujar Bahlil ketika ditemui setelah acara Indonesia International Sustainability Forum, di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean Panjang BBM, Minta Kapolri Tindak Penimbun

Resmikan Gedung Baru PP Syarikat Islam, Menkop Ferry Juliantono Dorong Penguatan Koperasi Masjid

DPD RI Tampung Aspirasi BPBA, Respon Cepat dan Mitigasi Bencana Jadi Sorotan

Pernyataan tersebut terkait dengan kuota impor yang menyebabkan sejumlah SPBU swasta mengalami kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) sejak pertengahan Agustus 2025.

Kelangkaan tersebut dikhawatirkan mengganggu iklim investasi di bisnis minyak dan gas bumi (migas), khususnya hilir. Terlebih, hampir seluruh saham SPBU swasta dimiliki oleh investor luar negeri.

Akan tetapi, menurut Bahlil, menghargai investasi bukan berarti memberi kelonggaran penuh terhadap perusahaan swasta. Badan usaha pengelola SPBU swasta tetap harus mengikuti kebijakan pemerintah, termasuk soal kuota impor.

“Saya sampaikan sekali lagi, ya. Kuota impor itu sudah kami berikan 110 persen dibandingkan tahun 2024. Semuanya kami kasih, harusnya sudah paten sekali itu,” ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menerima kehadiran sejumlah badan usaha pengelola SPBU swasta, di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (7/10).

Kehadiran badan usaha pengelola SPBU swasta di BKPM terkait kepastian dan kelangsungan investasi mereka di Indonesia, serta terkait dengan adanya isu pembatasan terhadap kuota impor BBM non-subsidi yang dijual oleh SPBU swasta.

Todotua menegaskan negara hadir dalam memberikan kepastian investasi kepada para pelaku usaha SPBU swasta di Indonesia.

“Negara wajib untuk memberikan kepastian investasi baik itu terhadap pelayanan perizinan regulasi kebijakan dan lain-lain,” ujar Todotua.

Dengan demikian, katanya lagi, seluruh investasi yang ada di negara ini bisa stabil, baik, dan bertumbuh sehingga hal itu akan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi bangsa. (bro)

Tags: AturaninvestasiMenteri BahlilSPBU Swasta

Berita Terkait.

Bahlil
Nasional

Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean Panjang BBM, Minta Kapolri Tindak Penimbun

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:21
Menkop-RI
Nasional

Resmikan Gedung Baru PP Syarikat Islam, Menkop Ferry Juliantono Dorong Penguatan Koperasi Masjid

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:01
DPD RI Tampung Aspirasi BPBA, Respon Cepat dan Mitigasi Bencana Jadi Sorotan
Nasional

DPD RI Tampung Aspirasi BPBA, Respon Cepat dan Mitigasi Bencana Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:02
Kristomei Sianturi Resmi Pimpin BNPB, Bukan Sosok Baru di Penanganan Bencana
Nasional

Kristomei Sianturi Resmi Pimpin BNPB, Bukan Sosok Baru di Penanganan Bencana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:13
Dari Penggerak Zakat hingga Jurnalis Hilang, BAZNAS Hadirkan Apresiasi Penuh Makna
Nasional

Dari Penggerak Zakat hingga Jurnalis Hilang, BAZNAS Hadirkan Apresiasi Penuh Makna

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:00
asap
Nasional

Atasi Asap Karhutla Sumsel, BNPB Terapkan Penyemaian Dry Ice

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:22

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Editor Laurens Dami
Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 atau MotoGP Mandalika turut didukung oleh kelancaran logistik lintas negara....

SelengkapnyaDetails
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    1857 shares
    Share 743 Tweet 464
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1138 shares
    Share 455 Tweet 285
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    995 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.