• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri Bahlil Tegaskan Investasi SPBU Swasta Harus Ikuti Aturan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:11
in Nasional
lil

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam acara Indonesia International Sustainability Forum, di Jakarta, Jumat (10/10/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghargai penanaman modal asing (PMA) yang bergerak di bisnis stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), namun para badan usaha tetap harus mengikuti aturan.

“Kami menghargai semua investasi yang ada, tetapi juga swasta harus mengikuti aturan yang ada,” ujar Bahlil ketika ditemui setelah acara Indonesia International Sustainability Forum, di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah di FTBIN 2026, Pemda telah Kembangkan Kamus Digital

BRIN Soroti Ancaman Penurunan Muka Tanah dan Degradasi Mangrove di Pantura Jawa

Harus Tetap Hidup, Bahasa Daerah Hadir di Ruang Kelas hingga Ruang Digital

Pernyataan tersebut terkait dengan kuota impor yang menyebabkan sejumlah SPBU swasta mengalami kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) sejak pertengahan Agustus 2025.

Kelangkaan tersebut dikhawatirkan mengganggu iklim investasi di bisnis minyak dan gas bumi (migas), khususnya hilir. Terlebih, hampir seluruh saham SPBU swasta dimiliki oleh investor luar negeri.

Akan tetapi, menurut Bahlil, menghargai investasi bukan berarti memberi kelonggaran penuh terhadap perusahaan swasta. Badan usaha pengelola SPBU swasta tetap harus mengikuti kebijakan pemerintah, termasuk soal kuota impor.

“Saya sampaikan sekali lagi, ya. Kuota impor itu sudah kami berikan 110 persen dibandingkan tahun 2024. Semuanya kami kasih, harusnya sudah paten sekali itu,” ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menerima kehadiran sejumlah badan usaha pengelola SPBU swasta, di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (7/10).

Kehadiran badan usaha pengelola SPBU swasta di BKPM terkait kepastian dan kelangsungan investasi mereka di Indonesia, serta terkait dengan adanya isu pembatasan terhadap kuota impor BBM non-subsidi yang dijual oleh SPBU swasta.

Todotua menegaskan negara hadir dalam memberikan kepastian investasi kepada para pelaku usaha SPBU swasta di Indonesia.

“Negara wajib untuk memberikan kepastian investasi baik itu terhadap pelayanan perizinan regulasi kebijakan dan lain-lain,” ujar Todotua.

Dengan demikian, katanya lagi, seluruh investasi yang ada di negara ini bisa stabil, baik, dan bertumbuh sehingga hal itu akan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi bangsa. (bro)

Tags: AturaninvestasiMenteri BahlilSPBU Swasta

Berita Terkait.

badan
Nasional

Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah di FTBIN 2026, Pemda telah Kembangkan Kamus Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 23:33
hutan
Nasional

BRIN Soroti Ancaman Penurunan Muka Tanah dan Degradasi Mangrove di Pantura Jawa

Senin, 25 Mei 2026 - 23:13
atip
Nasional

Harus Tetap Hidup, Bahasa Daerah Hadir di Ruang Kelas hingga Ruang Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 22:22
fadia
Nasional

KPK Duga Fadia Arafiq Beli Rolex Pakai Uang Korupsi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28
Didorong Model Bisnis Terintegrasi, PT SMART Tbk Mencatat Kinerja yang Solid Sepanjang 2025
Nasional

Menuju OECD, Indonesia Pacu Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi Pemerintahan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:03
RUU Polri Digulirkan, Komisi III Janjikan Kepolisian Lebih Humanis
Nasional

RUU Polri Digulirkan, Komisi III Janjikan Kepolisian Lebih Humanis

Senin, 25 Mei 2026 - 17:15

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5218 shares
    Share 2087 Tweet 1305
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2822 shares
    Share 1129 Tweet 706
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2087 shares
    Share 835 Tweet 522
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1567 shares
    Share 627 Tweet 392
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.