• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polresta Bandara Soetta Ungkap 39 Tersangka Perdagangan Orang, Janji Gaji Tinggi Jadi Umpan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:04
in Megapolitan
POLRESTA-SOETA

Pertama dari kiri: Kepala BP3MI Banten Budi Novijanto, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Rondald Sipayung, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, Kamis (9/10/2025). Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kota Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Polresta Bandara Soetta) kembali mencatat prestasi besar dalam penegakan hukum.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan sebanyak 39 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

BacaJuga:

Prakiraan Hari Ini, Cuaca di Jakarta Cerah Merata

Pramono Siapkan 3 Opsi Pembiayaan Proyek Lanjutan LRT Jakarta

LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8

Mereka memanfaatkan celah kebutuhan ekonomi masyarakat dengan modus menjanjikan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri.

“Hari ini kami sampaikan bahwa penanganan ini berkaitan dengan 15 laporan polisi sejak 3 Juni hingga 6 Oktober 2025. Dari hasil pengembangan, 39 orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Ronald kepada wartawan Kamis (9/10/2025).

Ia menjelaskan, penyelidikan memakan waktu panjang karena setiap kasus berawal dari beragam sumber informasi, baik dari hasil pemeriksaan petugas imigrasi, laporan BP3MI, maupun keterangan calon pekerja migran yang tertahan di bandara.

“Setelah alat bukti dianggap lengkap, barulah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka,” ujarnya.

Selain itu, dari total 39 tersangka, 15 orang kini tengah menjalani proses hukum

Sebanyak 14 tersangka ditahan di Rutan Polresta Bandara Soetta, sedangkan satu orang tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan karena masih memiliki bayi.

Sementara itu, 24 orang lainnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam proses pengejaran aparat.

“Setiap tersangka memiliki peran berbeda. Ada yang merekrut dari kampung halaman, mengurus dokumen keberangkatan, hingga menyiapkan tiket dan penghubung dengan pihak luar negeri,” jelas Ronald.

Motif utama dari seluruh tersangka, lanjutnya, adalah ekonomi. Mereka mendapatkan imbalan antara Rp2 juta hingga Rp7 juta untuk setiap orang yang berhasil diberangkatkan secara ilegal.

Sedangkan para korban dijanjikan pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar, yakni antara Rp16 juta hingga Rp30 juta per bulan.

Negara tujuan para korban cukup beragam, meliputi Kamboja, Arab Saudi, Malaysia, Oman, Singapura, Laos, Tiongkok, Korea Selatan, dan Taiwan.

Para korban ditawari berbagai jenis pekerjaan, mulai dari asisten rumah tangga, buruh restoran dan perkebunan, hingga operator judi online dan pelaku penipuan daring (scamming).

“Janji gaji besar dan pekerjaan mudah masih menjadi jebakan klasik. Masyarakat perlu waspada agar tidak mudah percaya dengan iming-iming semacam ini,” tegas Ronald.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dua undang-undang sekaligus, yaitu UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar, serta UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman 3 hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp600 juta.

Kombes Ronald menegaskan, masyarakat tidak dilarang bekerja di luar negeri, tetapi harus melalui jalur resmi dan lembaga penyalur tenaga kerja yang terdaftar.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergoda tawaran kerja dengan gaji yang tidak masuk akal.

“Silakan bekerja di luar negeri, tapi pastikan sesuai prosedur. Jangan mudah percaya dengan janji-janji yang tidak logis,” katanya.

Selain penindakan hukum, Polresta Bandara Soetta juga memperkuat pendekatan pencegahan dan pelayanan publik.

Masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin melaporkan kasus serupa dapat menghubungi nomor darurat 110 atau mendatangi posko pelayanan kepolisian di area Bandara Soekarno-Hatta.

“Fokus kami bukan hanya menindak pelaku, tapi juga melindungi masyarakat dari kejahatan perdagangan orang. Kolaborasi antara kepolisian, imigrasi, dan BP3MI akan terus diperkuat agar warga negara kita tidak menjadi korban di luar negeri,” pungkasnya. (fer)

Tags: Penegakan Hukumperdagangan orangPolresta Bandara Soetta

Berita Terkait.

Cerah
Megapolitan

Prakiraan Hari Ini, Cuaca di Jakarta Cerah Merata

Kamis, 17 September 2026 - 08:30
Pramono Siapkan 3 Opsi Pembiayaan Proyek Lanjutan LRT Jakarta
Megapolitan

Pramono Siapkan 3 Opsi Pembiayaan Proyek Lanjutan LRT Jakarta

Rabu, 16 September 2026 - 21:23
LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8
Megapolitan

LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8

Rabu, 16 September 2026 - 20:53
LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan, Pemprov DKI Bidik Konektivitas hingga JIS
Megapolitan

LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan, Pemprov DKI Bidik Konektivitas hingga JIS

Rabu, 16 September 2026 - 19:32
Pertamina NRE Bangun Model Ekonomi Sirkular melalui Decentralized Waste Management
Megapolitan

Pemprov Jakarta Berencana Sulap TPHP Cengkareng Jadi Destinasi Wisata Ikan Hias

Rabu, 16 September 2026 - 17:14
cuaca
Megapolitan

Relatif Sejuk di Waktu Pagi, Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Berawan Sepanjang Hari

Rabu, 16 September 2026 - 07:35

OLAHRAGA

Pemain-Persib
Olahraga

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 17 September 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Persib Bandung membuka kiprahnya di AFC Champions League 2 (ACL Two) 2026/27 dengan cara yang meyakinkan. Bermain jauh...

SelengkapnyaDetails
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    3373 shares
    Share 1349 Tweet 843
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1197 shares
    Share 479 Tweet 299
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.