• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Permen ESDM 14/2025 Lindungi Penambang Mandiri dan Dorong Ketahanan Energi Nasional

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:20
in Ekonomi
skk-migas

Deputi Eksploitasi SKK Migas, Taufan Marhaendrajana (tengah) dalam media briefing SKK Migas-KKKS bertajuk “Sosialisasi Permen ESDM 14/2025 Dalam Upaya Peningkatan Produksi Migas Nasional” di Tangerang, Kamis (9/10/2025). Foto: Herry Rosadi / INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Deputi Eksploitasi SKK Migas, Taufan Marhaendrajana, menegaskan bahwa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 14 Tahun 2025 hadir untuk mendukung salah satu asta cita Presiden Prabowo, yakni swasembada dan ketahanan energi nasional.

“Permen ESDM nomor 14 tahun 2025 ini memang digunakan untuk mendukung salah satu asta cita dari Bapak Presiden Prabowo. Itu adalah mengenai swasembada dan ketahanan energi nasional. Jadi memang tujuan yang pertamanya adalah peningkatan produksi,” ujar Taufan dalam media briefing SKK Migas-KKKS bertajuk “Sosialisasi Permen ESDM 14/2025 Dalam Upaya Peningkatan Produksi Migas Nasional” di Tangerang, Kamis (9/10/2025).

BacaJuga:

Reaktivasi Energi, PHE Genjot Produksi Lewat Kolaborasi Teknologi KSOT

Laba Melonjak 216,7 Persen, DADA Tebar Dividen Rp2 Miliar ke Pemegang Saham

Gerak Cepat Tanpa Bongkar Rig, Pertamina Drilling Ukir Lompatan di Sumur BNG-079

Tahun ini, SKK Migas menargetkan produksi minyak sebesar 605 ribu barel per hari. Taufan juga menyoroti aktivitas pemboran mandiri yang dilakukan sebagian masyarakat, yang selama ini berlangsung tanpa izin resmi negara. Menurutnya, kegiatan ini perlu dikelola agar tetap aman dan ramah lingkungan.

“Karena saudara-saudara kita ini sudah melakukannya sudah lama, tentu dengan alasan keamanan, kita ingin coba melindungi sebenarnya saudara-saudara kita dari sisi keamanan, kesehatan, dan juga kelihatan tidak memberikan dampak negatif kepada lingkungan. Nah, Permen ini mencoba memberikan payung hukum sehingga negara hadir,” jelas Taufan.

Permen ESDM No. 14/2025 juga bertujuan memperbaiki tata kelola sumur-sumur masyarakat sehingga hasil produksi dapat tercatat secara resmi, termasuk pajak dan kontribusi bagi negara. “Sekarang, semuanya tidak dicatatkan oleh negara. Tidak ada pajaknya, tidak ada hasilnya ke negara. Nah, supaya memenuhi Pasal 33 itu, maka kemudian ada Permen ESDM No. 14 Tahun 2025,” tambahnya.

Lebih lanjut, Taufan menjelaskan bahwa peraturan ini mengatur empat jenis sumur, dengan fokus pada sumur masyarakat yang disebut BKU (singkatan dari BUMD, Koperasi, dan UMKM). Melalui BKU, sumur-sumur masyarakat yang sebelumnya dikelola secara mandiri akan diinventarisir dan dikelola secara resmi.

“Kalau sekarang secara mandiri, nanti melalui Permen ini, sumur-sumur masyarakat itu akan dikelola melalui BKU. Jadi BUMD, Koperasi, ataupun UMKM akan mengelola, menginventarisir sumur-sumur masyarakat tersebut,” terang sarjana Institut Teknologi Bandung (ITB) itu.

Dengan hadirnya regulasi ini, Taufan berharap tidak hanya produksi energi meningkat, tetapi juga ekonomi masyarakat tetap berjalan, memberikan manfaat bagi sekitar 200 ribu orang yang selama ini terlibat dalam kegiatan pemboran mandiri.

“Dengan langkah ini, pemerintah memastikan pengusahaan sumber daya alam dilakukan secara legal, aman, dan bermanfaat bagi negara serta masyarakat, selaras dengan amanat Pasal 33 UUD 1945,” tambahnya. (her)

Tags: Ketahanan Energi NasionalLindungi Penambang MandiriPermen ESDM 14/2025Taufan Marhaendrajana

Berita Terkait.

Reaktivasi Energi, PHE Genjot Produksi Lewat Kolaborasi Teknologi KSOT
Ekonomi

Reaktivasi Energi, PHE Genjot Produksi Lewat Kolaborasi Teknologi KSOT

Senin, 27 April 2026 - 22:00
Laba Melonjak 216,7 Persen, DADA Tebar Dividen Rp2 Miliar ke Pemegang Saham
Ekonomi

Laba Melonjak 216,7 Persen, DADA Tebar Dividen Rp2 Miliar ke Pemegang Saham

Senin, 27 April 2026 - 21:08
Gerak Cepat Tanpa Bongkar Rig, Pertamina Drilling Ukir Lompatan di Sumur BNG-079
Ekonomi

Gerak Cepat Tanpa Bongkar Rig, Pertamina Drilling Ukir Lompatan di Sumur BNG-079

Senin, 27 April 2026 - 20:31
Reshuffle Internal, Kementerian UMKM Fokus Percepat Kewirausahaan Nasional
Ekonomi

Reshuffle Internal, Kementerian UMKM Fokus Percepat Kewirausahaan Nasional

Senin, 27 April 2026 - 20:07
Cerita Inspiratif Mantri BRI di Sulawesi Tenggara, Kartini Modern yang Menembus Pegunungan demi Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi

Cerita Inspiratif Mantri BRI di Sulawesi Tenggara, Kartini Modern yang Menembus Pegunungan demi Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan

Senin, 27 April 2026 - 19:08
Krakatau Steel
Ekonomi

Krakatau Steel Reborn di Kuartal I, Efisiensi Jadi Kunci Kebangkitan

Senin, 27 April 2026 - 18:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    1978 shares
    Share 791 Tweet 495
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.