• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

TPST Marga Tirta Lebak Ramah Lingkungan, Kades Pastikan Tak Ada Limbah B3

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:53
in Nusantara
tpst

Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Margatirta yang kini memberikan kehidupan baru bagi wrga setempat. Yasril/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang terletak di Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang saat ini dikelola oleh pihak swasta, yakni PT Ayrin Dalfa Risa (ADR) kini menjadi solusi tempat pembuangan sampah akhir di wilayah Provinsi Bnten, khususnya bagi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serang.

Pemkab Serang telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan swasta lokal yang mengelola TPST Margatirta tersebut.

BacaJuga:

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan

Bea Cukai Sibolga Gagalkan Peredaran 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Padangsidimpuan

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dari Dua Penindakan di Gowa

TPST Margatirta yang berdiri di atas lahan seluas 5 hektare itu kini menjadi tempat pembuangan sampah dari Kabupaten Serang.

Dan sebelum sampah yang kebanyakan berasal dari sampah rumah tangga itu diangkut dari wilayah Kabupaten Serang ke TPST Margatirta sudah melalui uji kelayakan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang dan oleh DLH Kabupaten Lebak.

“Artinya sampah yang dibuang ke TPST Margatirta ini tidak ada limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun),” tegas Abdul Rohim perwakilan dari PT Ayrin Dalfa Risa kepada INDOPOSCO, Rabu (10/10/2025).

Abdul Rohim atau yang lebih akrab disapa Abah Seprit ini memastikan, TPST Margatirta ramah lingkungan dan keberadaannya membawa manfaat bagi warga sekitar, terutama yang memelihara hewan ternak seperti kambing dan sapi yang dilepasliarkan di TPST Margatirta.

“Jadi sebelum sampah itu diolah menjadi pupuk kompos, warga sekitar memilah milah mana sampah yang memiliki nilai ekonomis dan mana yang tidak, dan setelah itu baru diolah menjadi kompos,” cetusnya.

Hal senada dikatakan Apud, kepala desa setempat yang mengatakan, sejak adanya TPST Margatirta telah memberikan kehidupan baru bagi warga dengan mencari barang barang bekas yang masih dimanfaatkan dan dijual yang berasal dari TPST Margatirta, termasuk kini banyak warga yang memelihara hewan ternak kambing yang dilepasliarkan di TSPT tersebut.

“Terkait sampah yang masuk ke wilayah Gunung Anten Cilalay, pada dasarnya sampah tersebut tidak hanya disimpan di situ, akan tetapi sampah tersebut akan diolah menjadi pupuk kompos,” terang Apud, Kepala Desa Martitra.

Ia menambahkan, sampah pelastik yang dibuang di TPST akan disortir kembali dan didaur ulang, dan tidak ada sampah B3 yang dibuang di TPST itu.

”Saya dapat pastian, tidak ada limbah B3 yang dibuang di TPST itu,” tegasnya. (yas)

Tags: Marga Tirta LebakRamah LingkunganTempat Pengelolaan Sampah Terpadu

Berita Terkait.

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan

Rabu, 29 April 2026 - 21:03
BC-Sibolga
Nusantara

Bea Cukai Sibolga Gagalkan Peredaran 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Padangsidimpuan

Rabu, 29 April 2026 - 14:46
Sulbagsel
Nusantara

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dari Dua Penindakan di Gowa

Rabu, 29 April 2026 - 13:35
Maman
Nusantara

Pemerintah Genjot Pemanfaatan KUR di NTT, UMKM Diminta Lebih Inovatif

Rabu, 29 April 2026 - 09:01
Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi
Nusantara

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Selasa, 28 April 2026 - 21:02
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 18:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2547 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.