• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi III Soroti Perlindungan Hukum dan Hak Imunitas Bagi Anggota Polri

Dilianto - Editor Dilianto -
Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:59
in Nasional
Endang-Agustina

Anggota Komisi III DPR RI Endang Agustina. Foto: DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengawasan terhadap penegakan hukum dan kinerja aparat di daerah. Perlu ada hak dalam perlindungan hukum dan jaminan keselamatan bagi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang kerap menghadapi risiko tinggi dalam menjalankan tugas.

“Anggota DPR memiliki hak imunitas dalam Undang-Undang MD3, tapi Polri tidak. Padahal yang paling riskan berbenturan dengan penjahat adalah Polri. Ada anggota yang dibacok, meninggal, atau cacat seumur hidup. Sudah saatnya kita pikirkan bentuk perlindungan hukum dan jaminan kesejahteraan bagi mereka,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Endang Agustina, kepada di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dikutip dari laman DPR RI, Rabu, (8/10/2025).

BacaJuga:

DPR RI Ingatkan Ancaman Karhutla dan Krisis Gizi Akibat Fenomena El Nino Godzilla 2026

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Mengenai hak imunitas atau jaminan hukum bagi anggota Polri sebagaimana diatur bagi anggota DPR dalam Undang-Undang MD3. Menurutnya, aparat kepolisian justru menjadi pihak yang paling rentan bersinggungan langsung dengan kejahatan dan ancaman fisik di lapangan.

Ia menilai selama ini perhatian terhadap anggota Polri yang mengalami kecelakaan atau luka saat bertugas masih bersifat kebijakan internal pimpinan, belum menjadi jaminan resmi negara. Karena itu, Endang mendorong agar dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), aspek perlindungan bagi aparat penegak hukum juga dipertimbangkan.

Selain itu, Endang juga menyampaikan pesan yang diterima Komisi III DPR RI dari Ombudsman RI, terkait keluhan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Beberapa laporan masyarakat menyoroti proses hukum yang berjalan lambat, serta adanya dugaan praktik kekerasan dan intimidasi dalam penanganan perkara.

“Kami yakin di NTB hal-hal seperti itu tidak terjadi. Namun, pesan dari Ombudsman ini kami sampaikan sebagai bentuk antisipasi. Tolong proses hukum dijalankan sesuai dengan KUHAP, peraturan Kapolri, juklak, dan juknis yang menjadi pedoman,” jelasnya.

Legislator Fraksi PAN, juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM) serta menghindari kekerasan dalam proses penegakan hukum. Ia berharap seluruh jajaran kepolisian di NTB terus meningkatkan profesionalitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Kami minta penggunaan kekerasan dalam penegakan hukum benar-benar diminimalisir. Aparat harus menjadikan pemahaman HAM sebagai pedoman dalam bertugas,” tegasnya.

Dengan ini kami, mengapresiasi langkah Kapolda NTB yang berkomitmen menjadikan kepolisian sebagai pelopor dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Namun ia juga mengingatkan agar jajaran kepolisian tetap menjaga integritas dan tidak terlibat dalam kegiatan bisnis yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Tantangan pasti banyak, tapi kalau integritas dijaga, tidak terlibat bisnis praktis dan tetap fokus melayani masyarakat, saya yakin pelaksanaan tugas Polri di NTB akan sukses,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IIIPolriRUU KUHAP

Berita Terkait.

Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Nasional

DPR RI Ingatkan Ancaman Karhutla dan Krisis Gizi Akibat Fenomena El Nino Godzilla 2026

Rabu, 15 April 2026 - 03:35
Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja
Nasional

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja

Selasa, 14 April 2026 - 23:16
Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP
Nasional

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Selasa, 14 April 2026 - 22:31
Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit
Nasional

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

Selasa, 14 April 2026 - 20:55
Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN
Nasional

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Selasa, 14 April 2026 - 20:15
Implementasi
Nasional

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Selasa, 14 April 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2512 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.