• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bahlil Angkat Bicara Usai Digugat Soal BBM SPBU Swasta Langka

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:19
in Headline
bahlil

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Foto: Dok Kementerian ESDM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan menghormati proses hukum atas gugatan yang dilayangkan warga sipil terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta, khususnya Shell.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan menggelar sidang perdana gugatan kelangkaan BBM SPBU swasta yang dilayangkan pelanggan Shell, Tati Suryati pada, Rabu (8/10/2025). Namun, agenda sidang tersebut ditunda.

BacaJuga:

Tak Terdeteksi LHKPN, Rumah Jampidsus di Sentul Diduga Pakai Nama Orang Lain

Imbas Peserta SNBP Mundur, DPR Dorong Evaluasi UKT hingga Kuliah Gratis

Jampidsus Tampik Keterlibatan Bisnis dalam Penggeledahan Polisi di Cipete

Dia menggugat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Sementara gugatan itu terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara: 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

“Kita hargai ya, kita hargai semua proses hukum,” kata Bahlil di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Mengenai kelangkaan BBM di SPBU swasta pada September-Oktober 2025 dikaitkan dengan kebijakan pemerintah yang membatasi impor BBM non-subsidi. Namun, Bahlil mengklaim pemerintah sudah memberikan tambahan kuota impor BBM bagi SPBU swasta.

“Yang jelas adalah kuota impor untuk swasta sudah kita berikan 110 persen dibandingkan dengan tahun 2024. Jadi keliru kalau dibilang tidak kita kasih, kita sudah kasih 110 persen ya,” ucap Bahlil.

Tati menunjuk Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman sebagai advokat dalam gugatan itu, sekaligus konsultan hukum membawa perkara tersebut ke pengadilan.

Boyamin mengatakan, sidang perdana gugatan yang dilayangkan kliennya terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan perusahaan BBM swasta urung digelar hari ini, lantaran masih memeriksa legal standing.

“Masih cek legal standing, karena Shell belum datang maka tunda seminggu,” ucap Boyamin terpisah saat dikonfirmasi melalui gawai, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Ia juga belum mengetahui pemanggilan terhadap salah satu menteri di kabinet Merah Putih itu. “Belum ada agenda panggil Bahlil, karena belum masuk mediasi,” jelas Boyamin. (dan)

Tags: bahlil lahadaliaBBM SPBU SwastaESDM

Berita Terkait.

febrie
Headline

Tak Terdeteksi LHKPN, Rumah Jampidsus di Sentul Diduga Pakai Nama Orang Lain

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:14
hl
Headline

Imbas Peserta SNBP Mundur, DPR Dorong Evaluasi UKT hingga Kuliah Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:38
Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Satu Kilogram Sabu di Bandar Internasional Sultan Hasanuddin
Headline

Jampidsus Tampik Keterlibatan Bisnis dalam Penggeledahan Polisi di Cipete

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:15
Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Malang dan Pemkot Batu Sita 30.572 Batang Rokok Ilegal
Headline

Jampidsus Akui Rumah Sentul, tapi Ogah Rinci Temuan Emas 74 Kg

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:25
Hasil Piala Dunia: Tampil Dominan, Prancis ke Semifinal Usai Bekuk Maroko
Headline

Kabar Duka, Anggota DPR Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:56
Attorney General’s Office Responds After Police Search Multiple Locations in Corruption Investigations
Headline

Attorney General’s Office Responds After Police Search Multiple Locations in Corruption Investigations

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:45

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1315 shares
    Share 526 Tweet 329
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
swiss
Olahraga

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Editor Laurens Dami
Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44

INDOPOSCO.ID – Swiss tak ingin kisah indah mereka di Piala Dunia 2026 berhenti di babak perempatfinal. Setelah menorehkan pencapaian terbaik...

SelengkapnyaDetails
inggris

Inggris vs Norwegia: Tiga Singa Bertumpu pada Pengalaman, Vikings Kejar Sejarah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:15
pildun

Spanyol vs Belgia: La Furia Roja Andalkan Pertahanan Sempurna

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28
Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:40
Hasil Piala Dunia: Tampil Dominan, Prancis ke Semifinal Usai Bekuk Maroko

Hasil Piala Dunia: Tampil Dominan, Prancis ke Semifinal Usai Bekuk Maroko

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:46
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.