• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dualitas Air dalam Kebijakan Publik: Antara Hak Konstitusional dan Nilai Ekonomi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:51
in Megapolitan
mata-air

Ilustrasi - Petugas berjaga di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pesanggrahan di Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dekan Fakultas Administrasi Negara Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS), Reza Hariyadi, menekankan pentingnya tata kelola air yang efektif dalam perspektif kebijakan publik.

“Air memang memiliki karakteristik yang bersifat dualitas. Di satu sisi air adalah barang publik, tetapi di sisi lain air juga barang ekonomi. Sehingga tata kelola air tentu harus mempertimbangkan aspek dualitas yang bersifat tarik-menarik tadi,” ujar Reza dalam lokakarya dengan tema “Menakar Masa Depan Air di Jakarta, Akankah Menjadi Air Mata?” yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (6/10/2025).

BacaJuga:

Kawal Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah, GMNI Serukan Prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum

JMSI DKI Dikukuhkan, Bangun Kolaborasi Perkuat Pers Berkualitas di Era Disrupsi Digital

Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Suhu Udara Relatif Hanga

Menurut Reza, ketika air dipandang sebagai barang publik, negara memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan tanpa memandang kemampuan ekonomi masyarakat.

“Ini bersifat mandatori dan merupakan hak konstitusional, hak asasi manusia yang harus dipasilitasi oleh negara melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam hal ini PAM Jaya,” jelasnya.

Namun, Reza juga menekankan sisi komersial air. “Air juga merupakan komoditas ekonomi yang memiliki nilai komersial, sehingga dijual bebas dan dikonsumsi sebagai barang komersil,” katanya sambil menyinggung diversifikasi bisnis yang mungkin dilakukan PAM Jaya ke depan.

Transformasi organisasi PAM Jaya menjadi perseroda diharapkan tidak hanya memperkuat struktur bisnis, tetapi juga kemampuan layanan yang lebih luas, dari kebutuhan konsumsi hingga kebutuhan industri dan publik lainnya.

Lebih lanjut, Reza menegaskan bahwa prinsip-prinsip pengelolaan air telah diatur dalam konstitusi. “Pasal 33 UUD 1945 menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sejajarnya untuk kemakmuran rakyat,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menafsirkan frasa “dikuasai oleh negara” melalui lima aspek penting, mulai dari kebijakan strategis, regulasi, pengurusan, manajemen, hingga pengawasan.

Dalam konteks ini, BUMD menjadi ujung tombak pelaksanaan kewajiban konstitusional negara. “Tanpa keterlibatan negara, kita akan kembali pada rezim penjajahan sumber daya,” tegas Reza.

BUMD memiliki karakteristik unik dibanding badan usaha lain: memiliki orientasi ganda sebagai penyedia layanan publik sekaligus entitas bisnis, serta akuntabilitas multi-stakeholder, termasuk kepada pemerintah, DPRD, dan masyarakat.

Terkait transformasi PAM Jaya menjadi perseroda, Reza menekankan pentingnya menjaga akuntabilitas publik. “Karakteristik perseroan tentu terikat pada hukum-hukum keperdataan. Jika mengakses dana publik melalui IPO atau mekanisme lain, perseroan juga terikat pada kepentingan pemegang saham, meski pemerintah biasanya menjadi pemegang saham mayoritas,” jelasnya.

Dengan demikian, transformasi BUMD di sektor air harus dirancang cermat, agar dapat memenuhi dua fungsi penting sekaligus: memberikan layanan publik yang merata dan tetap hidup sebagai entitas bisnis yang kuat. (her)

Tags: Dualitas AirHak KonstitusionalKebijakan PublikNilai Ekonomi

Berita Terkait.

Kemendag Bukukan Potensi Ekspor Rp1,87 Miliar dari Pasar Cili
Megapolitan

Kawal Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah, GMNI Serukan Prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:25
JMSI DKI Dikukuhkan, Bangun Kolaborasi Perkuat Pers Berkualitas di Era Disrupsi Digital
Megapolitan

JMSI DKI Dikukuhkan, Bangun Kolaborasi Perkuat Pers Berkualitas di Era Disrupsi Digital

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:55
Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Suhu Udara Relatif Hanga
Megapolitan

Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Suhu Udara Relatif Hanga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:10
Cerah
Megapolitan

Langit Jakarta Bersahabat, Awal Pekan Ini Cuaca Cerah Mendominasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:10
PKB
Megapolitan

Demi Kepastian Hukum Masyarakat Betawi, Pemuda Kaum Betawi Siapkan Uji Materi UU DKJ

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:03
Cerah
Megapolitan

Hari Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Sepanjang Hari

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:20

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2103 shares
    Share 841 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1145 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.