• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sanksi Merokok di Kawasan Terlarang Rp10 Juta, Dewan Ingatkan Pemprov Tak Terlalu Represif

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:20
in Megapolitan
IMG-20251005-WA0018

Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Foto: Dok. Indoposco.id

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penerapan kebijakan tanpa dialog dinilai rawan menciptakan ketimpangan.

Anggota Pansus Kawasan Tanpa Roko (KTR) DPRD Provinsi DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, meminta agar Ranperda Kawasan Tanpa Rokok dikaji bersama semua pihak sebelum disahkan.

Menurutnya, dialog ini menjadi langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan publik, pelaku usaha, dan aspek kesehatan masyarakat.

“Sebelum disahkan, penting ada ruang dialog bersama pelaku usaha, komunitas kesehatan, tokoh masyarakat, hingga asosiasi,” katanya dalam keterangan dikutip pada Minggu (5/10/2025).

“Ini agar kebijakan tidak menimbulkan ketimpangan kepentingan,” imbuhnya.

Rio menuturkan, finalisasi 26 pasal dari 9 bab Ranperda KTR telah rampung.
Selanjutnya, draf tersebut akan diserahkan ke pimpinan DPRD dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sebelum dilakukan penyempurnaan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Legislator Fraksi PDIP itu menekankan agar Pemprov DKI Jakarta mengedepankan aspek keadilan dalam penerapan sanksi administratif bagi pelanggar aturan.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara preventif dan fasilitatif, bukan hanya represif. Sanksi adalah jalan terakhir,” tuturnya .

Ia menjelaskan, dalam Pasal 17 Ranperda KTR, diatur sanksi administratif sebesar Rp250 ribu bagi individu yang merokok di kawasan tanpa rokok. Sementara bagi pelanggar berulang hingga tujuh kali, denda bisa meningkat hingga Rp10 juta.

Rio menilai, penyediaan sarana dan sosialisasi yang jelas harus menjadi prioritas utama sebelum menerapkan sanksi.

“Yang penting, pemerintah lebih dulu memastikan ada papan tanda (signage) dan zona merokok terbatasdi setiap lokasi,” jelasnya.

Dengan langkah dialog dan kolaborasi, ia berharap kebijakan KTR ke depan bisa menjadi aturan yang adil, berimbang, dan berdaya guna bagi seluruh warga Jakarta.

“Sosialisasi harus masif dan melibatkan pelaku usaha. Jangan langsung menjatuhkan hukuman,” pungkasnya. (fer)

Tags: DPRD Provinsi DKI JakartaDwi Rio SambodoKawasan Tanpa Roko (KTR)
Previous Post

Pelindo Sabet Penghargaan Berkat Program Sosial Berkelanjutan

Next Post

UKW INDOPOSCO-UMJ Ditutup: Dari Kampus Muhammadiyah, Lahir Jurnalis Berintegritas dan Bernurani

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36
Megapolitan

Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

Sabtu, 8 November 2025 - 10:49
WhatsApp Image 2025-11-08 at 07.39.59
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 8 November 2025 - 08:32
IMG-20251107-WA0025
Megapolitan

DPRD Jakarta Dukung Dinas PPAPP untuk Lanjutkan Program Sekolah Lansia

Jumat, 7 November 2025 - 22:42
IMG-20251107-WA00244
Megapolitan

Genjot Kunjungan Wisatawan ke Setu Babakan dengan Renovasi PBB

Jumat, 7 November 2025 - 22:39
WhatsApp Image 2025-11-07 at 17.08.155
Megapolitan

Ledakan Guncang SMAN 72 Jakut, 54 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Jumat, 7 November 2025 - 17:23
ambon
Megapolitan

BNN Gagal Tangkap Bandar dalam Penggerebekan di Kampung Ambon

Jumat, 7 November 2025 - 10:30
Next Post
IMG-20251005-WA0024

UKW INDOPOSCO-UMJ Ditutup: Dari Kampus Muhammadiyah, Lahir Jurnalis Berintegritas dan Bernurani

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.