• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkot Semarang Janji Siapkan TPS Pascapenutupan TPA Ilegal Rowosari

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:16
in Nusantara
WhatsApp Image 2025-10-04 at 22.13.18

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. Foto: Dokumen Pemkot Semarang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berjanji akan segera menyiapkan beberapa titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) pascapenutupan TPS ilegal di Rowosari Kecamatan Tembalang beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng di Balai Kota Semarang pada Jumat (3/10/2025). Dirinya menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa maksimal dalam menyediakan TPS untuk warga sekitar.

BacaJuga:

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Namun ia berjanji akan segera menyiapkan TPS di beberapa titik agar warga bisa lebih nyaman saat harus membuang sampah.

“Saya sudah koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk lebih serius, karena ini kan masyarakat yang merasakan imbas dari penutupan TPA ilegal itu,” ujar Agustina.

Menurutnya, hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkot Semarang untuk menyediakan TPS. Namun untuk penempatan titik-titik TPS memang Pemkot Semarang harus berkoordinasi dengan masyarakat.

“Penempatan tempat sampah ini ‘kan kita harus koordinasi dengan masyarakat karena titik-titik TPS ini nantinya akan ada di sekitar masyarakat dengan jangkauan tertentu sehingga bisa meng-cover beberapa area,” jelasnya.

Pihaknya berharap masyarakat bisa menerima jika nantinya titik penempatan TPS harus berdekatan dengan salah satu perumahan warga. Apalagi Agustina menyebut jika semakin banyak titik penempatan TPS maka akan lebih baik agar masyarakat tidak kesulitan untuk membuang sampah.

Selain persoalan penambahan TPS, Agustina juga menilai kinerja petugas pengangkut sampah perlu dibenahi. Pasalnya, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan sampah yang sudah menumpuk di TPS tidak segera diangkut hingga berhari-hari dan menimbulkan bau tidak sedap.

“Ini masalah petugas juga jadi keluhan para warga, jadi sampai berhari-hari sampah belum diangkut dan menimbulkan bau. Saya minta DLH untuk perbaiki SOP petugas pengangkut sampah juga,” pungkasnya. (adv)

Tags: Agustina Wilujengpemkot semarangTPATps

Berita Terkait.

Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.