• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK: Sejumlah Travel Haji Sudah Kembalikan Uang, Terkait Kasus Kuota Tambahan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:15
in Headline
GEDUNG-KPK

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Dok Indoposco.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah biro perjalanan haji mulai mengembalikan dana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengembalian itu menjadi bagian dari penyidikan kasus korupsi kuota haji tambahan yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1 triliun.

BacaJuga:

Yusril Hemat Bicara soal Putusan MK terkait Polemik Ijazah Gibran

Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

700 Personel Aparat Gabungan Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan 

Juru Bicara KPK, Budi, mengatakan uang tersebut sudah disita penyidik dan dijadikan barang bukti untuk melengkapi berkas penyidikan.

“Dalam beberapa pemeriksaan terakhir, KPK menerima pengembalian dari para biro travel ataupun PIHK, khususnya yang berada di bawah asosiasi HIMPUH,” kata Budi dalam keterangan, Rabu (1/10/2025).

Meski demikian, kata Budi, KPK belum merinci berapa total uang yang dikembalikan.

Budi hanya menyebut pihaknya akan melakukan verifikasi lebih lanjut.

Ia berharap biro perjalanan haji lain yang diduga terkait kasus ini bisa kooperatif dengan memberikan keterangan jujur serta mengembalikan uang yang diperoleh secara tidak sah.

“Kerja sama dari para saksi akan mempercepat proses penyidikan dan membantu KPK segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK juga menerima pengembalian uang dari pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah.

Namun, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai jumlah total uang yang berhasil dikembalikan.

Berdasarkan perhitungan awal, KPK menemukan indikasi kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Temuan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang terkait perkara ini.

Sejauh ini, KPK sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Tak hanya itu, dalam proses penyidikan, penyidik KPK juga menggeledah sejumlah lokasi, mulai dari rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor biro travel haji di Jakarta, rumah ASN Kemenag di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).

Dari penggeledahan itu, KPK menyita berbagai dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan roda empat, serta properti yang diduga terkait perkara. (fer)

Tags: Kasus Kuota TambahanKembalikan UangKPKTravel Haji

Berita Terkait.

yusril
Headline

Yusril Hemat Bicara soal Putusan MK terkait Polemik Ijazah Gibran

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:11
Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
Headline

Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:26
Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
Headline

700 Personel Aparat Gabungan Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:16
gibrann
Headline

Pascaputusan MK, DKPP Belum Terima Aduan Terkait KPU Soal Syarat Pendidikan Gibran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:02
Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Headline

DPR dan Pemerintah Tetapkan BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Biaya Pelunasan Jemaah Haji Turun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:53
maruli
Headline

Soal Bursa Panglima TNI, Maruli Tegaskan Seluruh Kepala Staf Berpeluang Sama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:32

OLAHRAGA

forki
Olahraga

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Editor Ali Rachman
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto optimistis kontingen karate Indonesia meraih hasil positif dalam Kejuaraan...

SelengkapnyaDetails
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2715 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.