• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK: Sejumlah Travel Haji Sudah Kembalikan Uang, Terkait Kasus Kuota Tambahan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:15
in Headline
GEDUNG-KPK

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Dok Indoposco.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah biro perjalanan haji mulai mengembalikan dana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengembalian itu menjadi bagian dari penyidikan kasus korupsi kuota haji tambahan yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1 triliun.

BacaJuga:

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

Jauh dari Jalur Lahar, Pendaki di Ranu Kumbolo Selamat dari Erupsi Semeru

Korban Awan Panas Gunung Semeru Dirujuk ke RS Pasirian Lumajang

Juru Bicara KPK, Budi, mengatakan uang tersebut sudah disita penyidik dan dijadikan barang bukti untuk melengkapi berkas penyidikan.

“Dalam beberapa pemeriksaan terakhir, KPK menerima pengembalian dari para biro travel ataupun PIHK, khususnya yang berada di bawah asosiasi HIMPUH,” kata Budi dalam keterangan, Rabu (1/10/2025).

Meski demikian, kata Budi, KPK belum merinci berapa total uang yang dikembalikan.

Budi hanya menyebut pihaknya akan melakukan verifikasi lebih lanjut.

Ia berharap biro perjalanan haji lain yang diduga terkait kasus ini bisa kooperatif dengan memberikan keterangan jujur serta mengembalikan uang yang diperoleh secara tidak sah.

“Kerja sama dari para saksi akan mempercepat proses penyidikan dan membantu KPK segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK juga menerima pengembalian uang dari pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah.

Namun, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai jumlah total uang yang berhasil dikembalikan.

Berdasarkan perhitungan awal, KPK menemukan indikasi kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Temuan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang terkait perkara ini.

Sejauh ini, KPK sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Tak hanya itu, dalam proses penyidikan, penyidik KPK juga menggeledah sejumlah lokasi, mulai dari rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor biro travel haji di Jakarta, rumah ASN Kemenag di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).

Dari penggeledahan itu, KPK menyita berbagai dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan roda empat, serta properti yang diduga terkait perkara. (fer)

Tags: Kasus Kuota TambahanKembalikan UangKPKTravel Haji
Berita Sebelumnya

Polres Karawang Amankan Pelaku Kekerasan Seksual di Bawah Umur

Berita Berikutnya

Kembangkan Eco-Edutourism di Kukar, PHM Resmikan Wisata Kuliner dan Botani Nyiur Sembilan

Berita Terkait.

IMG_1609
Headline

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

Kamis, 20 November 2025 - 20:37
semeru
Headline

Jauh dari Jalur Lahar, Pendaki di Ranu Kumbolo Selamat dari Erupsi Semeru

Kamis, 20 November 2025 - 09:00
lumajang
Headline

Korban Awan Panas Gunung Semeru Dirujuk ke RS Pasirian Lumajang

Rabu, 19 November 2025 - 22:04
kemnaker
Headline

KPK Usut Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemenaker 2010-2017

Rabu, 19 November 2025 - 21:48
erupsi
Headline

Erupsi Semeru, Polisi Tutup Akses Jalan dari Malang ke Lumajang

Rabu, 19 November 2025 - 21:41
semeru
Headline

Status Gunung Semeru Naik Jadi Level III Siaga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 19 November 2025 - 20:58
Berita Berikutnya
phm

Kembangkan Eco-Edutourism di Kukar, PHM Resmikan Wisata Kuliner dan Botani Nyiur Sembilan

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4082 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.