• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Madiun-Jatim Tangkap Oknum Polisi Terlibat Edarkan 37 Gram Sabu

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 30 September 2025 - 05:05
in Nusantara
sabu

Barang bukti sabu - sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik. foto/ ilustruasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Resnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur menangkap seorang oknum anggota kepolisian setempat berinisial BS yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan 37 gram narkoba jenis sabu.

Oknum polisi berpangkat Iptu tersebut ditangkap di sekitar Mapolsek Manguharjo. “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Kami masih melengkapi berkas perkara lebih lanjut,” ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi kepada wartawan di Madiun, Senin.

BacaJuga:

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Ia menyebut proses penangkapan tersebut sudah sesuai prosedur dan barang bukti juga telah diamankan. Tersangka diduga sudah lama terlibat sebagai pengedar. Ia juga menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut.

“Untuk perkara terkait narkoba, pasal yang akan kami gunakan adalah sebagai pengedar,” kata Wiwin.

Selain menjalani pemeriksaan hukum, BS juga nantinya akan diperiksa secara internal terkait status yang bersangkutan sebagai polisi aktif.

Wiwin menambahkan sebagai pribadi, ia mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut. Pihaknya juga memastikan akan terus mengingatkan seluruh anggota agar menjauhi narkoba. Terlebih sebagai aparat penegak hukum.

“Pada dasarnya setiap rapat selalu kami sampaikan agar personel menjaga integritas dan menjadi teladan, termasuk menjauhi dari narkoba,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa kasus peredaran narkoba menjadi atensi pihak kepolisian, termasuk di wilayah Madiun. Karenanya Polres Madiun Kota akan menindak tegas siapa saja yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk anggota kepolisian. (gin)

Tags: NarkobaOknum PolisiPolres Madiun - Jatimsabu

Berita Terkait.

mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56
bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09
Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.