• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Indonesia Dinyatakan Darurat TBC, Perlu Penanganan Serius

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 30 September 2025 - 19:57
in Nasional
menko-pmk

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. ANTARA/HO-Kemenko PMK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menilai kasus TBC di Indonesia sudah memasuki tahap darurat, sehingga penanganannya harus dilakukan dengan keseriusan yang setara dengan penanganan pandemi COVID-19.

“Ini masalah serius. Karena itu, penanganan TBC harus kita arus-utamakan agar terbentuk critical mass dan gerakan sosial yang kuat, mulai dari masyarakat hingga kepemimpinan nasional,” ujar Pratikno dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Bentuk Tim AHWA, Kemenag: Siapkan Seleksi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

Kapolri Sebut Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Temuan Pelanggaran dan Penyaluran PIP Tak Tepat Sasaran, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen

Menko PMK menjelaskan TBC merupakan masalah bangsa yang harus ditangani secara menyeluruh oleh semua pihak. Kematian akibat TBC secara global mencapai 1 miliar orang dalam 200 tahun atau rata-rata 5 juta per tahun yang bahkan melampaui kematian akibat COVID-19 dunia.

Berdasarkan Global Tuberculosis Report 2024 yang diterbitkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia menempati posisi kedua dengan jumlah kasus TBC terbanyak setelah India, yakni sejumlah 1.090.000 kasus dan jumlah kematian terbanyak setelah India yang mencapai 125 ribu jiwa.

Pratikno menekankan pentingnya langkah nyata, mulai dari meningkatkan kesadaran masyarakat melalui kampanye bahaya TBC dengan memanfaatkan pop culture, memperluas kewajiban skrining untuk memperoleh data yang akurat sekaligus mencegah penularan, hingga memastikan pengobatan berjalan tuntas.

Ia juga menegaskan promosi kesehatan dan perubahan perilaku merupakan kunci utama agar TBC tidak terus menular dan merenggut banyak nyawa.

Kemenko PMK telah menghadap Presiden dan meminta dukungan agar isu TBC segera dibahas dalam Rapat Terbatas (Ratas). Harapannya, ada sinergi antara arahan langsung dari Presiden dengan gerakan bersama masyarakat di lapangan.

“Kami ingin isu TBC ini benar-benar menjadi arus utama. Harus ada gerakan masif, bukan hanya di level teknis, tetapi juga kelembagaan, dan sampai ke masyarakat. Semua pihak perlu bersinergi agar Indonesia bisa mengulang keberhasilan seperti dalam penanganan COVID-19,” kata dia.

Sementara itu, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito memaparkan pengalaman Indonesia dalam mengendalikan COVID-19.

Ia menekankan keberhasilan penanganan COVID-19 ditopang oleh kepemimpinan yang kuat, koordinasi lintas sektor, serta suasana kedaruratan yang mampu menggerakkan masyarakat dan media.

“Prakondisi yang harus dibangun adalah suasana darurat. Kalau saat COVID-19 bisa terkendali, TBC pun bisa ditangani dengan pola serupa, asalkan ada komando kepemimpinan dan dukungan masyarakat,” kata Wiku.

Selain itu, Pemerintah kala itu juga gencar melakukan kampanye masif tentang bahaya COVID-19, disertai promosi perubahan perilaku melalui protokol kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, dan protokol pencegahan lainnya. (bro)

Tags: Darurat TBCindonesiaMenko PMKpratikno

Berita Terkait.

kemenag
Nasional

Bentuk Tim AHWA, Kemenag: Siapkan Seleksi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:23
sigit
Nasional

Kapolri Sebut Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:03
belajar
Nasional

Temuan Pelanggaran dan Penyaluran PIP Tak Tepat Sasaran, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:12
Ichsan-Marsha
Nasional

Jemaah Haji 2026 Dilarang City Tour Sebelum Armuzna, Diminta Fokus Jaga Kesehatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:46
Bob-Hasan
Nasional

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:06
KBM
Nasional

Era Berebut Bangku Negeri Mulai Bergeser, Sekolah Swasta Resmi Jadi Solusi SPMB

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:45

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.