• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Istri yang Dibakar Suami di Cakung Jaktim Meninggal Dunia

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 22 September 2025 - 23:32
in Megapolitan
WhatsApp Image 2025-09-22 at 22.09.50

Ilustrasi garis polisi terpasang di pagar. (Dok Humas Polri)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang istri inisial SN (33) di Cakung, Jakarta Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga hingga berujung meninggal dunia. Dia dibakar suaminya inisial MA (29) di rumah kontrakan di Jalan Borobudur Raya, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (18/9/2025).

Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini mengatakan, korban sempat menjalani perawatan intensif di RS Pondok Kopi. Namun, nyawanya tidak tertolong. Alhamarhumah mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh, paling parah bagian wajah.

BacaJuga:

Polda Metro Berdalih Hanya ‘Menunda Transaksi’ Rekening Aktivis Pati

Kebakaran Maut di Tebet: DPRD Sebut Program APAR per RT Belum Cukup

Kasus Kematian Sutrimo: 27 Saksi Diperiksa, Hasil Labfor Keluar Minggu Ini

“Pada tanggal 21 September 2025 korban dalam hal ini istrinya sekitar jam 07.30 (WIB) dinyatakan meninggal dunia,” kata Sri Yatmini di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Kejadian itu bermula ketika korban dan pelaku bertengkar, lantaran MA meminta istrinya membuatkan makanan. Namun, permintaan itu langsung dilaksanakan. Kendati demikian, suami itu kerap melakukan KDRT.

“Di situ terjadi percecokan, sehingga karena memang sering melakukan KDRT tersangka ini, selanjutnya istri dalam hal ini korban lari ke kamar ibunya,” ujar Sri Yatmini.

Alih-alih si pelaku berhenti melakukan kekerasan terhadap korban, pelaku malah berupaya membakar korban setelah korban lari ke ibunya dan dilerai tidak terhenti. “Kemudian tersangka ini membawa tiner di dalam botol plastik,” ucap Sri Yatmini.

“Kemudian istri dalam hal ini menanyakan kepada tersangka, ‘mau ngapain kamu?’ Kemudian tersangka dengan mengacungkan botol tiner itu, selanjutnya korban menjelaskan ‘bakar saya’,” tambah Sri Yatmini.

Pelaku menjadi gelap mata dan tidak mau menghentikan pertikaian dengan korban. Botol berisi tiner itu dilemparkan ke arah istrinya, terkena wajah dan rambut korban.

“Tersangka memantik korek api sehingga dilempar, dibakar muka korban yang mengakibatkan korban dalam hal ini mengalami luka bakar di muka yang luar biasa,” imbuh Sri Yatmini.

Tersangka MA dijerat Pasal 44 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang KDRT dan/atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan/atau Pasal 351 ayat 2 dan ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling singkat 20 tahun. (dan)

Tags: DibakaristriPPARS Pondok Kopi

Berita Terkait.

pagar
Megapolitan

Polda Metro Berdalih Hanya ‘Menunda Transaksi’ Rekening Aktivis Pati

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:03
bakar
Megapolitan

Kebakaran Maut di Tebet: DPRD Sebut Program APAR per RT Belum Cukup

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:02
sutrimo
Megapolitan

Kasus Kematian Sutrimo: 27 Saksi Diperiksa, Hasil Labfor Keluar Minggu Ini

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:34
forkopomda
Megapolitan

Jaga Jakarta Barat Tetap Kondusif, Forkopimko Ajak Warga Perkuat Kolaborasi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:58
cuaca
Megapolitan

Hari Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Cuaca di Jakarta Diwarnai Cerah Merata

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:08
Cluster Astha
Megapolitan

PN Tangerang Kabulkan Sebagian Gugatan Ahli Waris Yuamah: Kebenaran Lebih Terang dari Cahaya

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:25
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga
Olahraga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Editor Ali Rachman
Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56

INDOPOSCO.ID – Pekan pertama Liga Inggris 2026/2027 langsung menyuguhkan drama dari berbagai stadion. Manchester City dan Liverpool sama-sama memperlihatkan mental...

SelengkapnyaDetails
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02
Gempa NTT Picu Eksodus Warga, Manggarai Timur Catat Pengungsi Terbanyak

Resmi ke Barcelona, Rodri Didatangkan dengan Mahar Fantastis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:41

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.