• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mahasiswi Tewas di Pantai Lombok Utara, Rekan Pria Jadi Tersangka

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 21 September 2025 - 02:05
in Nasional
1758371202764

Kepala Polres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta memberikan penjelasan terkait pengungkapan tersangka kasus kematian mahasiswi Unram di pantai Nipah melalui konferensi pers di Mapolres Lombok Utara, Gangga, Sabtu, (20/9/2025). Foto : Polres Lombok Utara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus kematian mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nutra, di Pantai Nipah, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, akhirnya terungkap. Korban diketahui meninggal akibat dibunuh oleh rekan prianya, Radiet Adiansyah, saat keduanya pergi bersama ke lokasi tersebut.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, dalam konferensi pers di Gangga pada Sabtu (20/9/2025), menyampaikan bahwa hasil penyelidikan menyatakan Radiet sebagai pelaku pembunuhan.

BacaJuga:

Digitalisasi Perlinsos Dimulai dari Surabaya, Warga Bisa Daftar Langsung untuk Akses Bansos

Dirjen Keuda Dorong BUMD Berbenah Total, Siap Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah

Saling Pahami Watak dan Bahasa Kasih Tingkatkan Kualitas Komunikasi Keluarga

“Dari hasil gelar perkara di Ditreskrimum Polda NTB, Radiet kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP,” jelasnya.

Sebelumnya, Radiet ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di dekat lokasi jenazah korban. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta barang bukti yang dikumpulkan, keterlibatannya sebagai pelaku pembunuhan menjadi semakin kuat.

Agus menyebutkan, sebanyak 36 orang telah diperiksa dalam proses penyidikan. Keterangan mereka, ditambah dengan hasil autopsi forensik, pendapat ahli pidana dan kriminolog, serta uji DNA terhadap bercak darah di lokasi, memperkuat dugaan terhadap Radiet.

“Tersangka juga telah menjalani pemeriksaan melalui tes poligraf dan psikologi. Penetapan sebagai tersangka dilakukan pada Jumat (19/9),” ujar Kapolres.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Radiet kini resmi ditahan, setelah sebelumnya dirawat karena mengalami luka robek di bagian kepala.

Kronologi kejadian bermula saat Made Vaniradya terakhir kali terlihat pada Selasa sore (26/8), berangkat dari kampus Unram dengan Radiet menggunakan sepeda motor menuju Pantai Nipah. Keduanya diketahui ingin menikmati waktu sore bersama di pantai seperti dilansir Antara.

Namun hingga tengah malam, korban tak juga pulang, memicu kekhawatiran pihak keluarga. Setelah menanyakan kepada teman-teman kuliah korban dan mengetahui bahwa ia pergi bersama Radiet, keluarga pun menuju Pantai Nipah.

Di sana, mereka menemukan Made Vaniradya dalam keadaan tak bernyawa pada Rabu pagi (27/8). (aro)

Tags: LombokmahasiswiNTBPembunuhan

Berita Terkait.

Fifi-Aleyda-Yahya
Nasional

Digitalisasi Perlinsos Dimulai dari Surabaya, Warga Bisa Daftar Langsung untuk Akses Bansos

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:26
Workshop
Nasional

Dirjen Keuda Dorong BUMD Berbenah Total, Siap Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:25
Wihaji
Nasional

Saling Pahami Watak dan Bahasa Kasih Tingkatkan Kualitas Komunikasi Keluarga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:44
siswa
Nasional

SPMB 2026 Diawasi Ketat, Kemendikdasmen Minta Pemda Tutup Celah Titipan dan Pungutan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:06
kereta
Nasional

Perlintasan Kereta Ribuan, DPR: Jangan Tunggu Korban, Baru Pemerintah Bergerak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:05
wahana
Nasional

Wahana Artha Group Kumpulkan 67 Kantong Darah, Perkuat Budaya Kepedulian Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:40

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1492 shares
    Share 597 Tweet 373
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.